Berita Salatiga
500 Warga Tertipu Arisan Online Salatiga, 2 Orang Bawahan Bandar Kena 'Awu Anget' Korban
Pengacara AA dan DM korban lelang arisan online di Kota Salatiga memberikan klarifikasi atas kliennya
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Nafiul Haris
Korban lelang arisan online AA saat memberikan klarifikasi bersama penasihat hukumnya di Kantor Law Office Fast and Associates, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (27/8/2021).
Kemudian DM diketahui statusnya reseller E.
Setelah itu, dirinya juga ikut arisan pada orang lain berinisial F.
AA bercerita dari menjual slot senilai Rp 3 juta dia membeli dari bandar Rp 2 juta dan pembeli dibebaskan menjual slot dengan keuntungan bebas.
"Tapi saya cuma ambil untung Rp 100-200 ribu. Untuk kerugian dari modal awal yang saya alami sekira Rp 900 juta, sedang guna mengganti uang member dari menjual aset sudah keluar Rp 180 juta, total member saya ada 65 orang," paparnya
Sementara ini AA, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap para member telah menjual aset yang dimilikinya berupa mobil, sedangkan DM terpaksa menjual tanahnya. (ris)
Halaman 2 dari 2