Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

500 Warga Tertipu Arisan Online Salatiga, 2 Orang Bawahan Bandar Kena 'Awu Anget' Korban

Pengacara AA dan DM korban lelang arisan online di Kota Salatiga memberikan klarifikasi atas kliennya

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Nafiul Haris
Korban lelang arisan online AA saat memberikan klarifikasi bersama penasihat hukumnya di Kantor Law Office Fast and Associates, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (27/8/2021). 

Kemudian DM diketahui statusnya reseller E.

Setelah itu, dirinya juga ikut arisan pada orang lain berinisial F.

AA bercerita dari menjual slot senilai Rp 3 juta dia membeli dari bandar Rp 2 juta dan pembeli dibebaskan menjual slot dengan keuntungan bebas.

"Tapi saya cuma ambil untung Rp 100-200 ribu. Untuk kerugian dari modal awal yang saya alami sekira Rp 900 juta, sedang guna mengganti uang member dari menjual aset sudah keluar Rp 180 juta, total member saya ada 65 orang," paparnya

Sementara ini AA, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap para member telah menjual aset yang dimilikinya berupa mobil, sedangkan DM terpaksa menjual tanahnya. (ris)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved