Berita Jepara
Jadi Buronan Kasus Korupsi, Mantan Petinggi di Jepara Ditangkap di Situbondo
Seorang pria berinisial KSM (60), asal Kabupaten Jepara yang menjadi buronan polisi akhirnya ditangkap di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Seorang pria berinisial KSM (60), asal Kabupaten Jepara yang menjadi buronan polisi akhirnya ditangkap di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Dia menambahkan tersangka sudah tiba di Polres Jepara pada Kamis (26/8/2021) subuh.
”Saat ini dilakukan penahanan,” terangnya kepada Tribun Jateng, Jumat (17/8/2021).
Terkait kasus yang menjerat tersangka, perwira polisi berpangkat balok tiga itu mengatakan akan disampaikan nanti setelah dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Persiapan Hadapi Liga 2, Persijap Jepara Akan Mulai Gelar Latihan
Baca juga: Antusiasme Tinggi Warga Dua Kecamatan saat Jembatan Plipiran Banjarnegara Diresmikan
Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Tujuh Ruang Isolasi di RSUD Kudus Ditutup
Saat ini dia belum bersedia membeberkan detail kasus yang dialami tersangka.
Dia menyampaikan tersangka menjadi DPO pada April 2021. Penangkapan itu sendiri berdasarkan laporan polisi di Polres Jepara 15 Agustus 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jateng, tersangka KSM merupakan mantan Petinggi Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Dia menjadi buronan kasus korupsi. Atas kasus tersebut, tersangka kabur. Tapi tidak berselang lama polisi berhasil meringkusnya. (*)