Berita Purbalingga
Kembali Masuk Level 4, Berikut Ini Sejumlah Ruas Jalan di Purbalingga yang Kembali Ditutup
Mulai akhir pekan ini sejumlah ruas jalan di Kabupaten Purbalingga, kembali ditutup, menyusul kembali diperpanjangnya PPKM Level 4.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Mulai akhir pekan ini sejumlah ruas jalan di Kabupaten Purbalingga, kembali ditutup.
Penutupan jalan akan dimulai, pada Jumat, Sabtu dan Minggu.
Penutupan kembali sejumlah ruas jalan bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat.
Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 35 tahun 2021.
Penutupan kembali jalan di Purbalingga menyusul kembali diperpanjangnya PPKM Level 4.
Baca juga: Undip Semarang Beri Beasiswa Anak Nelayan Berprestasi
Baca juga: Pemkot Semarang Libatkan Seniman Ciptakan Identitas Kota di Ruang Publik Jadi Menarik
Baca juga: Pembukaan Liga 1 2021, Menteri BUMN: Kita Buka Mata Dunia bahwa Indonesia Bisa
Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Berisik Dere: Berakal Budi Tapi Terkadang Lupa Kalau Hidup di Dunia
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan penutupan sejumlah ruas jalan dilakukan untuk menghindari kerumuman masyarakat.
"Penutupan jalan dilakukan pada akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/8/2021).
Selain menghindari kerumunan penutupan jalan juga untuk mengurangi mobilitas warga di Kabupaten Purbalingga.
Diketahui bahwa saat ini status level PPKM di Kabupaten Purbalingga diakibatkan masih tingginya mobilitas warga.
Pihaknya menyampaikan ada dua zona wilayah yang dilakukan penutupan jalan.
Berikut ini adalah beberapa ruas jalan yang mengalami penutupan yang meliputi lingkar luar:
- Terminal Purbalingga arah ke Kota Purbalingga
- Simpang Empat Kedungmenjangan ke arah Bancar
- Simpang Empat Karangkabur ke arah kota Purbalingga
- Simpang Empat Sirongge ke arah kota Purbalingga
Baca juga: Laksanakan Perintah Ganjar, ASN Pemprov Langsung Borong 1,1 Ton Cabai
Baca juga: Kategori PPKM Kota Semarang Turun Level 3, Hendi Kawal Penerapan Protokol Kesehatan di Mal
Baca juga: Apa Itu Geometric Trap? KNKT Beberkan Penyebab Banyak Kecelakaan di Kretek Brebes
Baca juga: Pemkot Semarang Libatkan Seniman Ciptakan Identitas Kota di Ruang Publik Jadi Menarik
Selain itu juga dilakukan penutupan di zona lingkar dalam, yakni :
- Simpang Tiga Jalan Jambukarang utara ke arah Alun-Alun Purbalingga
- Simpang Tiga Jalan Ahmad Nur ke arah Alun-Alun Purbalingga
- Simpang Tiga Kantor DPRD ke arah Alun-Alun Purbalingga
- Simpang Tiga Kantor Pos ke arah Alun-Alun Purbalingga
- Simpang Tiga PLN ke arah Alun-Alun Purbalingga
- Simpang Tiga alun-alun selatan ke arah Alun-Alun Purbalingga
- Simpang Tiga Bakso Darmin ke Alun-Alun Purbalingga
- Simpang Tiga Museum ke arah Pendapa Dipokusumo.
Sebelumnya, sejumlah ruas jalan tersebut sempat dilonggarkan ketika Kabupaten Purbalingga berada di status PPKM Level 3 ketika jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga mulai menurun.
Namun karena saat ini berada di level 4, ruas jalan tersebut kembali ditutup. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/alun-alun-purwokerto-februari-2021.jpg)