Berita Video
Video Pengadilan Negeri Kudus Periksa Rumah Rusak Karena Pembangunan Hotel
Pengadilan Negeri Kudus menggelar agenda pemeriksaan setempat atas gugatan yang dialamatkan pada Hotel Sato yang terletak di Jalan Pemuda Desa Kramat.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: abduh imanulhaq
Tiga rumah tersebut merupakan milik Beny Gunawan, Beny Junaidi, dan Wiwik.
"Sebelum pembangunan hotel rumah penggugat dalam keadaan bagus dan tidak ada kerusakan."
"Setelah terjadi pembangunan ini mengakibatkan rumah para penggugat banyak kerusakan," ujar Agus Supriyanto yang merupakan kuasa hukum Beny Gunawan, Beny Junaidi, dan Wiwik.
Agus mengatakan, kerusakan rumah milik tiga kliennya itu mengakibatkan kerugian sekitar Rp 3 miliar.
"Kerusakan dari analisa ahli prediksinya untuk kerugian semua Rp 3 miliar," tandas Agus.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi di lokasi pemeriksaan setempat, perwakilan dari pihak Hotel Sato enggan memberikan keterangan. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: