Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Merasa Ukuran Mr P Berubah Usai Dipijat, Pria Ini Bunuh Tukang Pijat

Seorang tukang pijat berusia 74 tahun bernama Dulati tewas dibunuh pelanggannya yang merasa tidak puas dengan pelayanan.

Tayang:
Editor: rival al manaf
youtube
ILUSTRASI memijat 

TRIBUNJATENG.COM, KOLAKA - Seorang tukang pijat berusia 74 tahun bernama Dulati tewas dibunuh pelanggannya yang merasa tidak puas dengan pelayanan.

Pelaku pembunuhan adalah pria berinisal L berusia 49 tahun asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

L Merasa ukuran Mr P nya berubah dan fungsinya tak sebagus sebelumnya setelah diurut Dulati.

Kekecewaan itu yang kemudian membuat L menganiaya Dulati dengan parang hingga meninggal dunia.

Baca juga: Video Pemkab Banyumas Akan Uji Coba Pembukaan Lokawisata Baturraden

Baca juga: Gagal Ereksi dan Enggan Membayar, Pria Ini Tikam Gadis Open BO Sebanyak 65 Kali di Bagian Dada

Baca juga: Belasan Kendaraan Mogok Mesin di Jalan Trans Sulawesi

Dihimpun dari TribunnewsSultra.com, peristiwa nahas itu terjadi di kediaman L, pada Rabu (25/8/2021), pukul 12.30 WITA.

L merupakan warga Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Awalnya pelaku memanggil korban di rumahnya dengan maksud agar korban datang mengobati sekira pukul 10.30 Wita.

Beberapa hari sebelumnya pelaku telah diobati korban dengan pengobatan tradisional.

Namun, saat sementara diurut, pelaku merasa fungsi alat vitalnya tak seperti sebelumnya.

Kemudian pelaku tega menganiaya korban menggunakan sebilah parang yang membuat korban meninggal di tempat.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa, membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, antara pelaku dengan korban sempat adu mulut.

Pelaku menuduh korban salah dalam melakukan pengobatan.

Sehingga membuat alat vitalnya mengalami perubahan.

"Nah, pelaku menuduh korban telah melakukan pengobatan yang salah terhadap dirinya," tegas Riswandi, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Mendengar tuduhan itu, korban tidak terima dan terjadilah cekcok antara keduanya.

Pertengkaran kemudian membuat pelaku emosi dan menghabisi korban.

"Korban langsung meninggal dengan luka pada bagian leher, di bawah telinga sebelah kanan," ungkap Riswandi

Saat ini jenazah korban sedang berada di Puskesmas Tannggetada guna dilakukan visum.

Usai kejadian, polisi berhasil menciduk pelaku.

L saat diamankan sedang berada di lokasi pemancingan di tengah laut.

"Iya, benar tersangka berhasil diamankan kurang lebih satu mil dari lokasi kejadian. Tersangka sempat melarikan diri ke tengah laut, ada bagang di sana tempatnya bersembunyi," kata Saiful, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Pekan Lalu Tahan Juventus, Kini Bantai Venezia, Udinese ke Puncak, Babak I Inter Milan Tertinggal

Baca juga: Espargaro Bantah Punya Andil Bawa Vinales ke Aprilia

Baca juga: Bukan Pemain Mahal, Jose Mourinho akan Andalkan Jebolan Akademi AS Roma Sebagai Pemain Kunci

Sedangkan motif pembunuhan karena pelaku tidak puas dengan pelayanan korban.

"Pelaku menuduh korban telah salah melakukan pengobatan yang menyebabkan ukuran alat vital milik pelaku tidak seperti sebelumnya. Pelaku pun kesal kemudian terjadi pertengkaran yang berujung perkelahian," terang Saiful.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," imbuh Saiful. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved