Berita Kriminal
Gagal Ereksi dan Enggan Membayar, Pria Ini Tikam Gadis Open BO Sebanyak 65 Kali di Bagian Dada
Seorang pekerja seks komersil kembali menjadi korban pembunuhan oleh pria hidung belang.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Seorang pekerja seks komersil kembali menjadi korban pembunuhan oleh pria hidung belang.
Pelaku adalah Iqbal Akhmad Romadoni pria berusia 23 tahun.
Peristiwa itu terungkap berawal saat warga sungai Cidurian, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung menemukan mayat wanita dengan tato bunga di tangan.
Baca juga: NA PSK Online Tewas Dibunuh Tamunya, Gara-gara Pelaku Cuma Bayar Separuh dan Diejek Pemuda Loyo
Baca juga: Anak Jenderal Ini Menyamar Sebagai PSK, Sukses Kelabuhi Gembong Narkoba hingga Jadi Buronan Negara
Baca juga: Fenomena Kos Mewah Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Rian Pasang CCTV di Sudut Kos
Saat ini pelaku telah ditangkap unit Resmob Polrestabes Bandung bersama jajaran Polsek Rancasari di Ciamis, Kamis 26 Agustus 2021.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri pelaku karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
"Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2021, lalu pada tanggal 16 Agustus 2021 warga menemukan mayat korban di Sungai Cidurian," ujar Kombes Aswin Sipayung, saat gelar perkara di di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (27/8/2021).
Dikatakan Kombes Aswin Sipayung, korban merupakan seorang pekerja seks komersil (PSK) yang dihubungi pelaku melalui aplikasi kencan pada 12 Agustus 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban datang ke rumah pelaku diantar taksi online.
Setelah tiba di rumah pelaku, di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan korban.
"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim (tidak bisa ereksi) kemudian korban meminta uang ganti Rp100 ribu untuk ongkos taksi," katanya.
Setelah cekcok tersebut, korban kemudian menggigit tangan pelaku yang dibalas oleh pelaku dengan tusukan kepada korban menggunakan pisau sebanyak 65 tusukan di bagian dada.
Setelah korban dihabisi pada pagi hari, kata Aswin, pelaku membungkus korban menggunakan seprai dan selimut yang ada di rumah tempat kejadian.
Baca juga: Belasan Kendaraan Mogok Mesin di Jalan Trans Sulawesi
Baca juga: Bukan Pemain Mahal, Jose Mourinho akan Andalkan Jebolan Akademi AS Roma Sebagai Pemain Kunci
Baca juga: Ditinggal Ronaldo, Juventus Mambidik Eden Hazard
Baca juga: FIBA 3x3 World Cup di Hungaria, Timnas Basket Indonesia Jadi Juru Kunci
Kemudian, pada pukul 18.30 WIB, pelaku membawa korban untuk dibuang ke sungai.
"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," katanya.
Dari kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku Kasus 338 Wanita dengan Tato Bunga di Bandung Ditangkap, Berawal dari Uang Kencan Rp 100 Ribu,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/psk-online_20180215_073937.jpg)