Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar: Saya Hanya Penyanyi

Tina Toon digugat pencipta lagu Engkan Herikan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Nilai gugatannya sebesar Rp 10,7 Miliar.

KOMPAS.COM/ANASTASIA AULIA
Tina Toon setelah pelantikan anggota DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta pada Senin (26/8/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tina Toon digugat pencipta lagu Engkan Herikan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Nilai gugatannya sebesar Rp 10,7 Miliar.

Mantan penyanyi cilik itu akhirnya buka suara.

Baca juga: Ditinggal Pergi untuk Rayakan Ultah Cucu, Rumah Mbah Tutik di Gayamsari Semarang Terbakar

Tina Toon membenarkan bahwa dirinya digugat oleh Engkan Herikan atas dugaan penggantian nama pencipta lagu Bintang, seperti gugatan yang dibuat oleh pencipta lagu aslinya.

"Iya memang benar ada nama aku dalam gugatan itu," kata Tina Toon lewat pesan singkatnya, Sabtu (28/8/2021).

Tina mengungkapkan di saat ia menyanyikan lagu Bintang yang sebelumnya dipopulerkan oleh grup band Anima, dirinya masih seorang penyanyi biasa.

"Saat itu Tina Toon hanya sebagai Penyanyi, yang terikat kontrak pada label saat itu," ucapnya.

Wanita wanita 28 tahun tersebut menegaskan, urusan kepemilkan dan Hak Cipta lagu Bintang yang ia nyanyikan, sepenuhnya ada dalam ranah label.

"Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan Lagu dari Label," ungkap wanita bernama asli Augustina Hermanto itu.

Tina Toon mengatakan bahwa dalam perkara yang digugat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, ia hanya lah sebagai pelengkap gugatan.

"Posisi Tina Toon Di Perkara Ini bukan tergugat, tapi turut tergugat," ujar Tina Toon. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digugat Rp 10,7 Miliar, Tina Toon Pasrah: Saya Hanya Penyanyi. . .

Baca juga: Profil Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun Dikabarkan Pindah Agama, Dibantah Istri

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved