Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pekalongan Terdata 13.808 Unit

Pada tahun 2021, masih ada 13.808 rumah di Kabupaten Pekalongan tidak laik huni.

Diskominfo Pekalongan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat peletakan batu pertama rehab rumah tak laik huni di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Wiradesa. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pada tahun 2021, masih ada 13.808 rumah di Kabupaten Pekalongan tidak laik huni.

Guna mengurangi itu Pemkab Pekalongan terus berupaya memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi rumah layak huni.

Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan Trinanto menyampaikan, berdasarkan data Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015, jumlah RTLH di Kabupaten Pekalongan yang dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 21.956 unit.

Hingga tahun 2021 tersisa RTLH sebanyak 13.808 unit.

"Tahun anggaran 2021 ini, Pemkab Pekalongan melaksanakan rehab RTLH sebanyak 632 unit. Penyaluran RTLH dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan Tahun Anggaran 2021," kata Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan Trinanto saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (29/8/2021).

Menurut Trinanto, bantuan DAK bidang perumahan adalah bantuan stimulan untuk pembangunan peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di kawasan pemukiman kumuh.

"Perwakilan penerima DAK yaitu dari 6 kelurahan dari kecamatan Wonokerto, Wiradesa, dan Buaran," ujarnya.

Kemudian untuk rincian rehab RTLH pada tahun 2021 ini terdiri dari APBD Kabupaten Pekalongan sebanyak 303 unit, dengan nominal Rp 15 juta per unit untuk kerusakan berat, dan nominal Rp 7,5 juta per unit untuk kerusakan ringan.

Selanjutnya, APBD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 39 unit dengan nominal Rp 12 juta per unit. APBN melalui BSPS Tahap X sebanyak 24 unit, BSPS Tahap XII sebanyak 100 unit, dan BSPS Tahap XV sebanyak 30 unit, dengan nominal Rp 20 juta per unit.

Lalu, APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Perumahan sebanyak 136 unit dengan nominal Rp 20 juta per unit.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengungkapkan, bahwa bantuan tersebut merupakan wujud sodaqoh Pemkab kepada masyarakat.

Untuk itu  kepada para kepala dinas terkait, para camat serta lurah pihaknya berpesan  untuk selalu memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan 

"Dengan kita bisa membantu masyarakat, kita mau capek, mau ngurusin, ngecek satu persatu, follow up ke Bappeda dan Bupati, itu adalah sodaqoh yang luar biasa untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan," kata Bupati Pekalongan Fadia.

Kemudian kepada para penerima bantuan, Fadia berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Mudah-mudahan rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni, sehingga mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Pekalongan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved