Info CPNS
Perbedaan Nasionalisme, Patriotisme dan Bela Negara, Belajar TWK CPNS 2021
1. Nasionalisme Nasionalisme merupakan suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan individu tertinggi harus diserahkan pada negara dan perasaab yang
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
3. Bela Negara
3. Bela Negara
Penjelasan tentang Bela Negara terdapat dalam UUD 1945 pasal 9 ayat 1 dan UU no. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Upaya Bela Negara didefinisikan sebagai berikut: "Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kesadaran Bela Negara adalah di mana kita berupaya untuk mempertahankan negara dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air.
Kesadaran Bela Negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme dalam diri masyarakat.
Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan penuh dengan kesadaran, penuh tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.
Berikut ini syarat bela negara lengkap dengan pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari
A. Cinta Tanah Air
1. Mencintai, menjaga dan melestarikan Lingkungan Hidup
2. Menghargai dan menggunakan karya anak bangsa.
3. Menggunakan produk dalam negeri.
4. Menjaga dan memahami seluruh ruang wilayah NKRI
5. Menjaga Nama baik bangsa dan negara.
6. Mengenal wilayah tanah air tanpa rasa fanatisme kedaerahan
B. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
1. Disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas yang dibebankan.
2. Menghargai dan menghormati Keanekaragaman suku, agama, ras dan antar golongan.
3. Mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Bangga terhadap bangsa dan negara sendiri.
5. Rukun dan berjiwa gotong royong dalam masyarakat.
6. Menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
C. Setia Kepada Pancasila
1. Menjalankan kewajiban agama dan kepercayaan secara baik dan benar.
2. Memahami dan Mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3. Meyakini Pancasila sebagai dasar negara serta menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara.
4. Menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai musyawarah mufakat.
5. Menghormati serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
6. Saling membantu dan tolong menolong antar sesama sesuai nilai-nilai luhur Pancasila untuk mencapai kesejahteraan.
D. Rela Berkorban Untuk Bangsa Dan Negara
1. Rela menolong sesama warga masyarakat yang mengalami kesulitan tanpa melihat latar belakang sosiokulturalnya.
2. Mendahulukan kepentingan Bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan.
3. Menyumbangkan tenaga, pikiran, kemampuan untuk kepentingan masyarakat, kemajuan bangsa dan negara.
4. Membela bangsa dan negara sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
5. Berpartisipasi aktif dan peduli dalam pembangunan masyarakat bangsa dan negara.
6. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara tanpa pamrih.
E. Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara
1. Memiliki kemampuan, integritas dan kepercayaan diri yang tinggi dalam membela bangsa dan negara.
2. Mempunyai kemampuan memahami dan mengidentifikasi bentuk-bentuk ancaman di lingkungan masing-masing sehingga selalu siap tanggap dan lapor dini setiap ada kegiatan yang merugikan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di lingkungannya masing-masing.
3. Senantiasa menjaga kesehatannya sehingga memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik.
4. Memiliki Kecerdasan Emosional dan spiritual serta Intelejensi yang tinggi.
5. Memiliki pengetahuan tentang kearifan lokal dalam menyikapi setiap ancaman.
6. Memiliki kemampuan dalam memberdayakan kekayaan sumberdaya alam dan keragaman hayati
F. Semangat Mewujudkan Negara Yang Berdaulat, Adil dan Makmur
1. Tidak berputus asa ketika menghadapi persoalan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
2. Bekerja keras untuk kesejahteraan diri dan masyarakat.
3. Memperjuangkan Kedaulatan Rakyat, Keadilan dan Hak Asasi Manusia.
4. Mempraktekkan Clean and Good Governance dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
5. Menerapkan Jiwa, Semangat dan Nilai kejuangan 1945.
6. Memanfaatkan kearifan lokal untuk Kesejahteraan Rakyat.
(*)