Temuan Pelanggaran TWK, Samad: Pelemahan dari Dalam Berbahaya
pelemahan yang datang dari internal itu dinilai jauh lebih sulit dilawan daripada melawan pelemahan dari pihak eksternal KPK, karena sulit terdeteksi
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyelanggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menuai polemik.
Terlebih, setelah munculnya temuan pelanggaran yang diungkap Ombudsman RI dan Komnas HAM dalam proses itu, di mana hal tersebut dinilai menjadi bukti adanya pelemahan lembaga antirasuah itu.
Sebagai informasi, Ombudsman RI dan Komnas HAM menemukan adanya maladministrasi dan pelanggaran HAM terkait dengan pelaksanaan TWK yang berujung tidak lolosnya 75 pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua institusi reformasi itu meminta pimpinan KPK membatalkan TWK. Sebaliknya, mereka meminta pimpinan KPK segera melantik Novel Baswedan Cs menjadi ASN.
Menanggapi hal itu, mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengaku sempat mengingatkan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang tak lolos TWK terkait dengan bahaya adanya pelemahan KPK yang berasal dari internal.
"Saya pernah katakan seperti ini, mungkin teman-teman yang 75 orang pegawai KPK itu juga masih ingat sewaktu saya mau selesai. Saya pernah bilang, yang saya paling khawatirkan pelemahan KPK itu adalah pelemahan KPK yang datang dari dalam. Bukan dari luar," paparnya.
Ia menerangkan, pelemahan dari dalam yang dimaksudkan adalah adanya pihak yang memasukan orang luar ke internal dengan misi melemahkan KPK. Cara itupun dinilai telah berhasil melemahkan lembaga antirasuah itu.
"Dari dulu saya bilang, yang paling berbahaya adalah pelemahan dari dalam, dan pelemahan dari dalam itu apa bentuknya, yaitu infiltrasi," tuturnya.
"Apa itu infiltrasi? memasukkan orang-orang dari luar ke dalam KPK, untuk menggoyahkan integritas kelembagaan KPK dari dalam, agar KPK tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya," tambahnya.
Samad menyampaikan pelemahan yang datang dari internal itu dinilai jauh lebih sulit dilawan daripada melawan pelemahan dari pihak eksternal KPK. Pasalnya, keberadaan pihak ini dinilai akan sulit terdeteksi.
"Pelemahan dari luar itu kita bisa lihat berupa revisi UU, dan dia berwujud, bisa dilihat, maka bisa mudah ditangkal dan dihadapi, dan mudah dilawan," ucapnya.
"Tetapi kalau pelemahan KPK yang datang dari dalam berupa infiltrasi, ini yang susah dihadapi dan ini sulit dideteksi. Karena dia menghancurkan KPK dari dalam, dan ini yang sedang terjadi," sambungnya.
Samad menyebut, orang luar KPK itu telah berhasil mengubah budaya organisasi hingga merevisi kode etik yang telah dibangun oleh pimpinan terdahulu. Aturan itu justru semakin memperburuk marwah KPK.
"Padahal menurut saya, dengan dilemahkannya UU KPK, seharusnya pimpinan KPK itu membuat aturan-aturan yang baik itu SOP, Perpim, Perkom, dan budaya organisasi itu harus lebih kuat, sehingga dia bisa menjaga KPK itu secara kuat dari dalam, dan bukan justru memperlemah KPK dari dalam," tukasnya.
Samad mempersoalkan pimpinan KPK yang justru terlibat dalam pelemahan lembaga antirasuah. Hal itu terlihat dari berbagai kebijakan yang diambil oleh Firli Bahuri Cs.