Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Penipu Artis Berkedok Utusan Presiden Jokowi Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

AH merupakan pelaku penipuan artis. Dalam aksinya, AH mengaku sebagai utusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Think Stock
Ilustrasi penangkapan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pria berinisial AH ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat.

AH merupakan pelaku penipuan artis.

Dalam aksinya, AH mengaku sebagai utusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Dua Terduga Maling Motor Kepergok saat Beraksi, 1 Sekarat Dihajar Massa, 1 Kabur Lompat ke Sungai

"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Minggu (29/8/2021).

Kepala Unit Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, AH ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. AH sempat berpindah tempat saat diburu polisi.

"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," jelas Avril.

Sebelumnya, polisi telah menggeledah rumah AH yang berlokasi di Kompleks Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

Polisi bahkan mendobrak pintu rumah yang sedang terkunci.

Namun, polisi tidak menemukan keberadaan AH.

Polisi lalu membawa satu kardus berukuran besar dan satu buah mesin printer dari dalam rumah.

AH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan terkait laporan Fahri Azmi yang mengaku telah tertipu sebesar Rp 75 juta.

Fahri mulanya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli 2021.

Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Fahri sebelumnya mengemukakan, dugaan penipuan yang dialaminya itu bermula saat ia bertemu dengan pelaku di salah satu acara ulang tahun rekannya pada 10 Juni 2021.

Kepada Fahri, AH mengaku bekerja sebagai utusan Presiden Jokowi yang juga pernah digadang sebagai calon menteri kesehatan menggantikan Terawan yang kala itu menjabat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved