Berita Regional
Wanita Muda Melahirkan Bayi Hasil Hubungan dengan Adik Kandung dan 3 Temannya
Seorang perempuan berusia 19 tahun melahirkan bayi tanpa ayah di Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
TRIBUNJATENG.COM, SIGLI - Seorang perempuan berusia 19 tahun melahirkan bayi tanpa ayah di Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Hal itu menjadi awal terungkapnya hubungan sedarah antara kakak dan adik.
Hubungan terlarang ini ternyata dilakukan secara berulang.
Baca juga: Diky Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Rel Kereta Setelah Hilang 2 Hari
Tak hanya kakak dan adik, hubungan tersebut juga melibatkan tiga orang teman si adik.
Satu temannya masih berusia 15 tahun.
Ketiga temannya ini juga melakukan hubungan badan dengan kakak kandungnya itu.
Kini para pelaku terancam hukuman cambuk rata-rata sebanyak 100 kali.
Warga yang mengetahui peristiwa ini marah dan hampir mengusir keluarga ini dari kampung.
Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinaan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinaan tersebut.
Belakangan diketahui yang pertama kali menyetubuhi perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.
Warga sangat marah mengetahui hal ini, sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.
"Lima pelaku diduga terlibat perzinaan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).
Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.
Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.