Berita Solo
3 Pejabat Pemkot Solo Jadi Korban Penipuan, Begini Kata Gibran
Tiga orang pejabat di lingkungan Pemkot Solo diduga menjadi korban penipuan baru-baru ini.
AS (40) ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan pemerasan kepada KS, TS, HW.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, terduga pelaku mengaku kenal dekat dengan mantan Wali Kota Solo sebelum Gibran Rakabuming Raka.
"Ada penangkapan orang (pelaku) memeras dan menakut nakuti Kepala Dinas dan mengaku teman dekat Wali Kota Solo sebelum Mas Gibran.
Tapi semua yang disampaikan bohong semua," jelas Djuhandani saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
AS melancarkan aksinya dengan mengancam korban melalui telepon dan meminta korban untuk menyerahkan uang yang ditransfer melalui rekening pelaku.
Djuhandani menjelaskan, terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada bulan Oktober 2017.
"Terduga pelaku mengancam korban dan diminta untuk menyerahkan sejumlah uang melalui rekening terduga pelaku dan telah di transfer kurang lebih 5 kali hingga total keseluruhan Rp 60 juta," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada 3 Pejabat Pemkot Solo Diduga Jadi Korban Penipuan, Ini Imbauan Gibran"
Baca juga: Lazio Siap Bajak Bek AC Milan Jelang Penutupan Bursa Transfer, Dua Minggu Lagi Keduanya Bertemu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wali-kota-solo-gibran-rakabuming-raka-saat-memberikan-keterangan-kepada-awak-media.jpg)