Berita Solo
Namanya Dicatut dalam Kasus Pemerasan, Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo: Ini yang Kedua
Disinggung sosok korban TS, salah seorang kepala dinas yang tertipu hingga Rp 60 juta, Rudy menduga lantaran pelaku menakut-nakuti korban
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
Menurut Ade, modus pemerasan dengan mengatasnamakan pejabat atau mantan pejabat merupakan kasus lawas.
Biasanya yang menjadi korban adalah orang-orang yang mudah panik.
"Karena panik ini, mereka secara tidak sadar menuruti apa yang menjadi keinginan dari tersangka ini," jelasnya.
Ade menambahkan, agar kejadian serupa tidak terulang, masyarkat diminta untuk tidak mudah percaya serta klarifikasi kepada sosok yang disebut sebagai modus pemerasan.
"Atau bisa laporan ke lolsek atau langsung ke polresta. Kita akan nanti bantu tracing, apakah itu benar atau modus kejahatan," jelasnya.
Disinggung apakah ada korban baru dalam kasus tersebut, Ade mengatakan sejauh ini baru tiga yaitu TS, HW, dan TL.
"Namun bisa saja bertambah. Jadi kita mohon, kalau ada lagi masyarakat yang menjadi korban segera laporan ke kita," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Solo masih mendalami kasus pemerasan terhadap 3 pejabat di lingkungan Pemkot Solo.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika menjelaskan, saat ini pihaknya fokus pemeriksaan terhadap tersangka AS yang kemarin diserahkan oleh Subdit III Jatanras Polda Jateng.
"Untuk hasil BAP (berkas acara pemeriksaan, red) sementara tidak bisa saya jelaskan. Karena sudah masuk ranah penyidikan," ungkapnya, Senin (30/8/2021).
Djohan menyampaikan, surat pemanggilan saksi korban juga sudah dikirim kepada yang bersangkutan.
Dia menyebut, baru TS, satu di antara seorang kepala dinas yang bakal diperiksa.
"Yang membuat laporan resmi baru beliau (TS, red). Sedangkan, dua pejabat yang lain kita ketahui dari pengakuan pelaku. Namun, nanti mereka akan kita panggil untuk menambah keterangan saksi," ungkapnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Jepara itu juga menyampaikan, apabila ada pejabat lain atau masyarakat Kota Solo yang pernah merasa menjadi korban untuk melapor pihak kepolisian.
"Keterangan dari para saksi ini akan kita match-kan dengan keterangan pelaku. Guna pemberkasan yang akan kita kirim ke pihak kejaksaan," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pencetakan rekening koran milik adik pelaku yang diduga dijadikan untuk menerima uang pemerasan dari para korban.
"Termasuk mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat," tandasnya. (*)