Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Namanya Dicatut dalam Kasus Pemerasan, Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo: Ini yang Kedua

Disinggung sosok korban TS, salah seorang kepala dinas yang tertipu hingga Rp 60 juta, Rudy menduga lantaran pelaku menakut-nakuti korban

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Muhammad Sholekan
Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo buka suara terkait namanya dicatut untuk pemerasan terhadap tiga pejabat di lingkungan Pemkot Solo

Dia menyampaikan, ini kali kedua namanya digunakan orang untuk melakukan aksi kejahatan. 

Pria yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo itu menjelaskan, kejadian pertama pada Tahun 2018 silam saat masih menjabat sebagai wali kota. 

"Waktu itu nipunya biar bisa masuk PDAM. Sudah diurus polisi juga waktu itu," ucapnya, Selasa (31/8/2021). 

Dia menyampaikan, meskipun sudah dua kali namanya disalahgunakan, Rudy belum memiliki niat untuk melaporkan pelaku dengan kasus pencemaran nama baik. 

"Wis ben. Kasuse seng penipuan kui wae seng diusut. Aku rapapa," ungkapnya. 

Terkait kenal sosok pelaku AS atau tidak, dia dengan tegas membantah tidak mengenal. 

Bahkan, dia menegaskan tidak pernah mengajarkan kebiasan meminta-minta, apalagi bentuk uang.

"Ya besok lagi kalau ada yang ngaku-ngaku saya, ngaku kenal saya, minta uang atau sebagainya, langsung saja klarifikasi. Wong nomer saya aktif terus, belum ganti. Atau rasah ditanggapi sisan," tegasnya. 

Disinggung sosok korban TS, salah seorang kepala dinas yang tertipu hingga Rp 60 juta, Rudy menduga lantaran pelaku menakut-nakuti korban. 

Selain itu, saat dia menjabat sebagai wali kota mengenal sosok TS sebaga orang yang lugu. 

"Yang bersangkutan juga sempet laporan kula. Kaget, lah kok akeh men. Langsung saya arahkan laporan ke polresta saja, supaya ditindak tegas. Ndal tuman mengko," terangnya. 

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan kepolisian terus mendalami kasus tersebut. 

Dia menjelaskan, sudah lima orang yang dimintai keteranganya oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo

"Berikutnya adalah saksi Hw (korban pemerasan, red) yang akan kita mintai keterangan," terangnya. 

Menurut Ade, modus pemerasan dengan mengatasnamakan pejabat atau mantan pejabat merupakan kasus lawas. 

Biasanya yang menjadi korban adalah orang-orang yang mudah panik. 

"Karena panik ini, mereka secara tidak sadar menuruti apa yang menjadi keinginan dari tersangka ini," jelasnya. 

Ade menambahkan, agar kejadian serupa tidak terulang, masyarkat diminta untuk tidak mudah percaya serta klarifikasi kepada sosok yang disebut sebagai modus pemerasan

"Atau bisa laporan ke lolsek atau langsung ke polresta. Kita akan nanti bantu tracing, apakah itu benar atau modus kejahatan," jelasnya. 

Disinggung apakah ada korban baru dalam kasus tersebut, Ade mengatakan sejauh ini baru tiga yaitu TS, HW, dan TL. 

"Namun bisa saja bertambah. Jadi kita mohon, kalau ada lagi masyarakat yang menjadi korban segera laporan ke kita," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Solo masih mendalami kasus pemerasan terhadap 3 pejabat di lingkungan Pemkot Solo

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika menjelaskan, saat ini pihaknya fokus pemeriksaan terhadap tersangka AS yang kemarin diserahkan oleh Subdit III Jatanras Polda Jateng. 

"Untuk hasil BAP (berkas acara pemeriksaan, red) sementara tidak bisa saya jelaskan. Karena sudah masuk ranah penyidikan," ungkapnya, Senin (30/8/2021). 

Djohan menyampaikan, surat pemanggilan saksi korban juga sudah dikirim kepada yang bersangkutan. 

Dia menyebut, baru TS, satu di antara seorang kepala dinas yang bakal diperiksa. 

"Yang membuat laporan resmi baru beliau (TS, red). Sedangkan, dua pejabat yang lain kita ketahui dari pengakuan pelaku. Namun, nanti mereka akan kita panggil untuk menambah keterangan saksi," ungkapnya. 

Mantan Kasatreskrim Polres Jepara itu juga menyampaikan, apabila ada pejabat lain atau masyarakat Kota Solo yang pernah merasa menjadi korban untuk melapor pihak kepolisian. 

"Keterangan dari para saksi ini akan kita match-kan dengan keterangan pelaku. Guna pemberkasan yang akan kita kirim ke pihak kejaksaan," jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pencetakan rekening koran milik adik pelaku yang diduga dijadikan untuk menerima uang pemerasan dari para korban. 

"Termasuk mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved