Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Aniaya Istri di Hotel gara-gara Kesal Dibangunkan saat Tidur

Seorang suami menganiaya istrinya karena kesal dibangunkan saat sedang tidur nyenyak.

IST
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang suami menganiaya istrinya karena kesal dibangunkan saat tidur nyenyak.

Pelaku penganiayaan berinisial JWS (20).

Sedangkan istrinya yang menjadi korban berinisial DL (22).

Baca juga: Selebgram Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama Punya Versi Masing-Masing soal Kasus Penganiayaan

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di salah satu hotel.

"Korban saat itu membangunkan pelaku dari tidurnya untuk segera pulang ke rumah orangtuanya.

Namun, pelaku ternyata marah kemudian menendang ke arah wajah korban," ujar Hendra kepada wartawan, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Hendra menerangkan, korban usai ditendang pelaku kemudian berteriak minta tolong.

"Pelaku lalu menyekap wajah korban menggunakan bantal hotel," jelasnya.

Belum puas dengan aksinya, JWS kembali melayangkan pukulan saat mengetahui istri hendak kabur dari hotel.

"Bibir bagian atas korban mengalami luka bekas sekapan bantal dan tangan sebelah kiri mengalami memar akibat ditarik oleh pelaku," katanya.

Setelah berhasil keluar dari kamar hotel, korban kemudian melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Banjarmasin Barat.

Namun, pelaku sudah kabur saat polisi mendatangi hotel.

"Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan dia mengakui perbuatannya telah menganiaya istrinya," pungkasnya.

Atas kejadian ini, pelaku akan dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur, Sebabnya Tak Terima Dibangunkan Saat Tidur

Baca juga: BERITA LENGKAP : Dua Daerah di Jawa Tengah Ini Masih Level 4, Ini Pesan Khusus Ganjar Pranowo

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved