Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Buka Semua Destinasi Wisata dengan Syarat Sudah Vaksin

Kini tempat wisata di Kabupaten Jepara diizinkan buka dengan sejumlah syarat.

Tribun Jateng/ Hermawan Handaka
Sejumlah kendaraan yang membawa logistik terlihat keluar dari kapal Ferry tujuan Jepara menuju Pulau Karimunjawa, Sabtu (14/8/21). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Setelah sekian bulan tidak diperbolehkan buka karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini tempat wisata di Kabupaten Jepara diizinkan buka dengan sejumlah syarat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara Zamroni Leistiaza mengatakan, semua tempat wisata sudah diperbolehkan  buka sejak Kabupaten Jepara masuk kategori level 2. 

Pihaknya  juga sudah berkoordinasi dengan Polres Jepara dan Satgas Covid-19 Jepara saat akan mengizinkan lagi tempat wisata buka.

”Prinsipnya obyek wisata diperbolehkan (buka) sejak Sabtu kemarin (23/8/2021),” kata Zamroni.

Menurutnya, ada beberapa hal yang dievalusi setelah sepekan obyek wisata beroperasi, yakni penunjukkan kartu vaksin atau penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Banyak wisatawan yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin

Hal itu karena banyak daerah yang masyarakatnya belum vaksin.

Dengan syarat itu, lanjut dia, akan membuat masyarakat akan vaksin.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved