Berita Jepara
Pemkab Jepara Buka Semua Destinasi Wisata dengan Syarat Sudah Vaksin
Kini tempat wisata di Kabupaten Jepara diizinkan buka dengan sejumlah syarat.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Setelah sekian bulan tidak diperbolehkan buka karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini tempat wisata di Kabupaten Jepara diizinkan buka dengan sejumlah syarat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara Zamroni Leistiaza mengatakan, semua tempat wisata sudah diperbolehkan buka sejak Kabupaten Jepara masuk kategori level 2.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polres Jepara dan Satgas Covid-19 Jepara saat akan mengizinkan lagi tempat wisata buka.
”Prinsipnya obyek wisata diperbolehkan (buka) sejak Sabtu kemarin (23/8/2021),” kata Zamroni.
Menurutnya, ada beberapa hal yang dievalusi setelah sepekan obyek wisata beroperasi, yakni penunjukkan kartu vaksin atau penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Banyak wisatawan yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin.
Hal itu karena banyak daerah yang masyarakatnya belum vaksin.
Dengan syarat itu, lanjut dia, akan membuat masyarakat akan vaksin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sejumlah-kendaraan-yang-membawa-logistik-terlihat-keluar-dari-kapal-ferry.jpg)