Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aplikasi Penghasil Uang

3 Aplikasi Penghasil Uang 2021 Hanya Membaca Berita, Tersedia di Google Play Store Android

3 Aplikasi Penghasil Uang 2021 Dengan Hanya Membaca Berita, Tersedia di Google Play Store Android

THINKSTOCK
Ilustrasi uang 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini 3 aplikasi penghasil uang hanya membaca berita yang bisa dicoba pada 2021 ini.

Berbagai jenis game atau aplikasi penghasil uang kini makin banyak beredar dengan misi yang bermacam-macam.

Di berita-berita sebelumnya, Tribunjateng.com telah banyak menghimpun sejumlah game atau aplikasi penghasil uang dengan berbagai jenis.

Bagi yang senang membaca berita, diharapkan pengguna bisa mendapatkan hadiah atau uang dari aplikasi-aplikasi penyedia berita ini.

Baca juga: 3 Aplikasi Penghasil Uang Game NFT di Google Play Store Android, Main HP Bisa Raup Keuntungan Kripto

Baca juga: 7 Aplikasi Penghasil Uang 2021 Penggunanya Dibayar Rupiah Lewat Saldo Dana dan Transfer Bank

Baca juga: 5 Aplikasi Penghasil Uang 2021 dari Google, Pengguna Bisa Dibayar Ratusan Juta

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Baru YouTube Shorts, Kreator Bisa Dibayar Rp 143,9 Juta Per Bulan

BuzzBreak

Bagi Anda yang hobi membaca bisa mencoba aplikasi penghasil uang BuzzBreak.

Dari membaca berita, pengguna bisa mendapatkan poin untuk ditukarkan dengan Rupiah.

BuzzBreak merupakan aplikasi penyedia berita dan majalah.

Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Google Play Store di Android dan App Store di iOS.

Untuk mulai menghasilkan uang dari BuzzBreak, pastikan Anda sudah mendaftar atau membuat akun lebih dahulu.

Pendaftaran akun bisa dilakukan dengan menggunakan akun Google atau Facebook.

Di BuzzBreak, pengguna bisa mendapatkan uang dengan membaca berbagai macam berita, baik dari dalam maupun luar negeri.

Mulai dari berita olahraga, gaya hidup, hiburan, teknologi, dan lainnya.

Pengguna diwajibkan membaca konten-konten yang disajikan BuzzBreak untuk mendapatkan poinnya. 

Poin akan diberikan jika pengguna membaca berita minimal selama 20 detik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved