Berita Kudus
Cegah Korupsi, Kajari Kudus Gelar Tur Ke Desa-Desa Setiap Pekan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Ardian menjadwalkan tur ke desa-desa untuk mencegah terjadinya korupsi
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Ardian menjadwalkan tur ke desa-desa untuk mencegah terjadinya korupsi.
Ardian berencana akan menyambangi desa-desa secara bergiliran setiap pekannya ke 123 desa di Kota Kretek.
"Rencananya nanti setiap minggu kita datang ke desa-desa," ujar dia, saat ditemui dalam Ngopi Bareng Kajari, Kamis (2/9/2021) malam.
Dia berupaya untuk mengingatkan kepala desa untuk patuh dalam penggunaan anggarannya dan tidak menyalahgunakan wewenang.
Dengan begitu, harapannya tidak ada kepala desa yang tersandung korupsi karena sudah diingatkan.
"Tujuannya biar penjara itu kosong, diberitahu yang seharusnya. Jadi kepala desa itu jangan pakai money politic (politik uang-red) biar kalau jadi nggak ambil dari sana," ujarnya.
Dia akan mengawal, pemilihan kepala desa akan berjalan baik tanpa adanya politik uang biar tidak ada lagi korupsi.
"Nanti kami akan mulai dari sana," ujar dia.
Terlebih saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus tengah menangani kasus korupsi mantan kepala desa di Desa Tergo, Lau dan Undaan Lor.
Kerugian negara mencapai Rp 300 juta di Desa Tergo, dan Desa Lau mencapai Rp 1 miliar.
"Sedangkan untuk kerugian negara di Desa Undaan itu sudah dikembalikan, sudah ditetapkan jadi tersangka tetapi karena kooperatif tidak kami tahan," ujarnya.
Kejadian tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran untuk kepala desa yang lain untuk tidak bermain-main menggunakan anggaran negara.
"Kami akan menyentuh hatinya kepala desa ini untuk mencegah terjadinya korupsi," jelas dia. (raf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-kejaksaan-negeri-kamis-292021-malam.jpg)