Berita Regional
GP Ansor Desak Kasus Perusakan Tempat Ibadah di Sintang Kalbar Diusut Tuntas
GP Ansor menyampaikan keprihatinan atas aksi perusakan terhadap sebuah rumah ibadah milik jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyampaikan keprihatinan atas aksi perusakan terhadap sebuah rumah ibadah milik jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021).
Kasus perusakan tersebut, menurut GP Ansor adalah tindakan yang mencederai kerukunan umat beragama sekaligus berlawanan dengan hukum.
“Aksi sekelompok masyarakat yang merusak tempat ibadah itu tidak bisa dibiarkan dan dibenarkan. Kita minta negara untuk tegas memproses tuntas kasus ini,” ujar Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna ( Kasatkornas Banser) Hasan Basri Sagala pada keterangan tertulisnya ke Tribunjateng.com, Sabtu (4/9/2021).
Hasan Basri Sagala menilai, perusakan masjid yang berlokasi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang tersebut adalah merupakan aksi kekerasan yang tidak bisa dibenarkan.
Ulah ratusan orang yang dengan sepihak merusak dan membakar tempat ibadah merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Untuk itu, para pelaku harus segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Selain pelaku di lapangan, GP Ansor juga mendesak aparat untuk bisa mengungkap siapa saja dalang di balik aksi perusakan dan pembakaran rumah ibadah tersebut.
Pengungkapan ini penting karena aksi sekitar 200 orang tersebut besar kemungkinan digerakkan oleh aktor-aktor tertentu.
“Ansor sangat prihatin karena aksi kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah ini selalu terjadi berulang. Ini jelas mencederai kerukunan bangsa,” tandasnya.
Hasan Basri berharap, aksi kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Sintang adalah yang terakhir kali.
Agar kasus serupa tak terjadi lagi, pihaknya mendorong masyarakat untuk mengedepankan langkah-langkah dialogis bukannya anarkistis dalam menyelesaikan persoalan-persoalan terkait agama.
“Pemerintah pun sudah jelas memberi mitigasi penyelesaian soal Ahmadiyah ini seperti dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri pada 2008. Kita minta semua elemen menghormati regulasi itu,” kata Hasan Basri.
Terkait kasus ini, Pimpinan Pusat GP Ansor juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan melakukan aksi yang malah bisa mengganggu persatuan bangsa.
Di sisi lain, Ansor juga mendorong aparat yang berwenang untuk segera bertindak menyelesaikan kasus ini dengan cara adil dan terang.
Mahfud MD Ingatkan Penghormatan HAM
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), menanggapi perusakan terhadap rumah ibadah jemaah Ahmadiyah di Kalimantan Barat.
Menurut Mahfud, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.
"Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi menusia, martabat manusia, maka kita merdeka," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
"Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, kemanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," kata dia.
Selain itu, Mahfud juga sudah meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk segera menangani masalah perusakan rumah ibadah milik jemaah Ahmadiyah di Kalimantan Barat.
Menurut dia, Kapolda dan Gubernur sudah menangani masalah tersebut dan akan segera diselesaikan secara hukum.
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun juga meminta semua pihak menahan diri karena permasalah tersebut sangat sensitif.
"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," ucap Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga merusak dan membakar sejumlah bangunan milik jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021).
Akibatnya, 72 jiwa atau 20 kepala keluarga terpaksa dievakuasi oleh aparat keamanan gabungan.
Polisi memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Setelah itu, ratusan aparat keamanan gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan lokasi perusakan.
"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang. Tidak ada korban jiwa. Saat ini gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di lokasi kejadian," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Ibadah Jemaah Ahmadiyah Dirusak, Mahfud Ingatkan Penghormatan HAM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jemaah-ahmadiyah-di-desa-balai-harapan-tempunak-sintang-kalimantan-barat.jpg)