Berita Regional
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar Provokator dan Pelaku Perusakan Rumah Ibadah di Sintang Kalbar
Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang telah membentuk tim khusus untuk mengusut dan mengejar pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kaliman
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang telah membentuk tim khusus untuk mengusut dan mengejar provokator serta pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Sebagaimana diketahui, ratusan orang menggeruduk dan melakukan perusakan Masjid Ahmadiyah pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menyampaikan, pihak kepolisian berjanji akan segera menangkap sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam perusakan masjid Ahmadiyah tersebut.
"Sudah bang. Tim gabungan baik dari Polda Kalbar dan Polres Sintang sedang bekerja, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasil yang konkret," kata Donny saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: GP Ansor Desak Kasus Perusakan Tempat Ibadah di Sintang Kalbar Diusut Tuntas
Donny menjelaskan semua pihak yang terlibat dalam perusakan ini nantinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. Termasuk, para provokator yang melakukan mobilisasi massa.
"Semua disesuaikan dengan peranannya masing-masing," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengetahui dan memastikan terkait peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).
Ia meminta kepada keduanya agar segera menangani kasus tersebut dengan baik.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam, Jumat (3/9/2021).
Mahfud mengatakan bahwa keduanya sudah menangani masalah tersebut dan segera menyelesaikannya secara hukum.
Ia berharap semua pihak bisa menahan diri.
"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud.
Kronologi Perusakan
Ratusan massa menggeruduk masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021). Video perusakan ratusan massa yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles membenarkan peristiwa tersebut. Diperkirakan ada 200 orang yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini.