Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Posting Bantahan Korupsi dan Dapat Dukungan Warga, Akun Instagram Bupati Banjarnegara Hilang

Setelah membantah tuduhan korupsi dan justru mendapat dukungan dari warganet, akun Instagram Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tiba-tiba hilang.

Editor: rival al manaf
tribunnews.com
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka. 

Berita penetapan Bupati sebagai tersangka ini pun viral di media sosial. 

Ratusan komentar membanjiri postingan tentang berita tersebut di media sosial. 

Meski KPK telah menemukan bukti yang cukup untuk menjerat Bupati, ternyata banyak warganet yang masih membela Bupati kontroversial itu.

Banyak komentar yang justru memberikan dukungan ke Bupati hingga menaruh tanda tanya terkait motif di balik penetapan Bupati sebagai tersangka. 

Meski tak jarang juga yang mendukung KPK untuk pemberantasan praktik korupsi oleh kepala daerah. 

Akun Nur Slamet misalnya, mengomentari 

"Saya kira orang bersih eh sama saja"

Akun Arie Fikri tetap memuji kepemimpinan Bupati itu meski tersandung masalah hukum

Hmmb,, saya merasakan pembangunan jalannya pak,,, kayaknya baru bupati ini yg gercep masalah pembangunan,, sehat² pak

Akun Nur Asiyah Nunung juga mengomentari

Sepertinya ini korban politik orang2 yang Ndak suka sama pak Budhi....semoga cepet bebas dari segala tuduhan... aamiin

Akun Ahnafis

Bikin petisi dong bebasin pak bupati... orang baik

Penetapan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka ternyata tak membuat Budhi kehilangan dukungan.   Kepala Desa Duren Kecamatan Pagedongan Rasman mengaku terkaget mendengar kabar itu. Di matanya, Budhi adalah pemimpin yang baik dan berpihak ke warga kecil. 

Baru di kepemimpinan Bupati Wingchin, warganya merasakan pembangunan yang nyata. Desa Duren adalah desa perbatasan dan terpencil yang lama tak tersentuh pembangunan. Jalan kabupaten di desa itu mulanya rusak parah hingga sulit dilalui kendaraan. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved