Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Partai Ummat Disahkan Kemenkumham, Amien Rais: Ada yang Kecewa Berat

Meski begitu, Amien menyadari bahwa ada pihak-pihak yang kecewa atas keputusan Kemenkumham tersebut.

TribunSolo.com/Istimewa
Rhido Rahmadi yang ditunjuk sebagai Ketum Partai Ummat saat deklarasi Kamis 29 April 2021 bersama pendiri Partai Ummat ada Amien Rais. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Amien Rais menyampaikan rasa lega setelah Partai Ummat yang didirikannya mendapat pengesahan dari Kemenkumham.

Menurut Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu, sebelumnya seluruh jajaran pengurus Partai Ummat merasakan deg-degan menunggu keputusan tersebut.

Amien Rais menyampaikannya dalam diskusi publik 'Perspektif Dari Jogja Untuk Indonesia 2024, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Partai Ummat Resmi Jadi Partai Politik, Amien Rais: Terima Kasih Pemerintah yang Telah Terbitkan SK

"Alhamdulillah, kalau melihat laporan-laporan dari berbagai daerah-daerah setelah kita ternyata memang disahkan, menunggu menunggu dengan berdebar-debar.

Tetapi memang ingin melihat pesan itu.

Maka rasanya plong.

Plong dalam bahasa Jawa ya plong," kata Amien Rais.

Meski begitu, Amien menyadari bahwa ada pihak-pihak yang kecewa atas keputusan Kemenkumham tersebut.

"Sekarang juga ada yang kecewa berat," terang Amien.

Mantan Ketua MPR RI ini juga menceritakan, soal dirinya harus terpental dan dikeroyok oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Amien menyadari bahwa tak mudah membangun kembali partai yang sudah rusak.

Ia mengibaratkan seperti rumah yang sudah bobrok, atasnya jebol serta jendela yang hilang.

"Kenapa tidak membuat yang baru.

Insyaallah kami dengan logo yang baru, lebih daripada itu yang penting itu dasar yang baru, aqidah yang baru, ideologi yang baru, lebih ada pemilahan bahwa kita bukan rumah yang lama kita tinggali, tetapi kita di tempat yang baru," jelas Amien Rais.

Sebelumnya, Partai Ummat resmi menjadi peserta parpol yang siap bertarung di Pemilu 2024 mendatang.

Partai yang dideklarasikan pada 29 April 2021 di Yogyakarta ini telah mendapat SK Kemenkumham pada tanggal 20 Agustus 2021.

Melalui SK dari Kemenkumham dengan nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021, tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat, partai itu menyebut siap berkompetisi dalam kontestasi pemilu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amien Rais: Ada Pihak yang Kecewa Partai Ummat Disahkan Kemenkumham

Baca juga: Amien Rais Dirikan Partai Ummat, DPD PAN Kabupaten Semarang Sebut Tak Terpengaruh

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved