Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus : Glorifikasi Kebablasan

Wong kene ki aneh. Napi kasus pelecehan seksual anak kok isih disambut meriah pas metu penjara, koyo ora ono liyane

Penulis: arief novianto | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/bram
ARIEF NOVIANTO Wartawan Tribun Jateng 

Oleh Arief Novianto
Wartawan Tribun Jateng

"Wong kene ki aneh. Napi kasus pelecehan seksual anak kok isih disambut meriah pas metu penjara, koyo ora ono liyane (Orang sini itu aneh.

Napi kasus pelecehan seksual anak kok masih disambut meriah saat keluar penjara, seperti tidak ada yang lain-Red)," kata satu tetangga saya, dalam diskusi ngalor-ngidul di pos ronda kampung, kemarin malam.

Yah, hal itu diungkapkan tetangga saya menanggapi ramainya kabar kebebasan pedangdut Saipul Jamil dan penyambutannya yang meriah saat keluar dari Lapas Cipinang pada Kamis (2/9). Ia diberi kalung bunga sambil banjir sorakan saat meninggalkan penjara naik mobil mewah.

Tak sampai di situ, pedangdut ini juga banjir tawaran kembali ke layar kaca. Bahkan sehari berselang, pada Jumat (3/9), artis 41 tahun itupun langsung mendapat panggung menjadi bintang tamu di stasiun televisi swasta.

Sorotan publik dan berbagai pihak pun terus mengalir. Hal itupun membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan stasiun TV terkait menjadi sasaran protes dan kritik pedas. Tak terkecuali para artis yang terang-terangan ikut melakukan boikot. Mereka menyatakan sikap berhenti memberikan karya mereka kepada televisi yang telah mengundang Saipul Jamil.

Menanggapi hal itu, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi agar tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dalam keterangan tertulis, Senin (6/9).

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa," sambungnya.

Ia menilai, hak individu memang tidak boleh dibatasi. Namun, hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan, karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umum.

“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya.

Penyambutan 'Bang Ipul' juga memicu warganet melakukan boikot, demi korban yang kini tengah berjuang untuk mengatasi traumanya. Mantan suami Dewi Perssik itu dianggap tidak layak untuk disambut, apalagi diberi panggung.

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," demikian bunyi satu keterangan petisi yang dibuat di laman change.org oleh Lets Talk and enjoy.

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak usia dini (pedofilia) muncul," lanjut isi petisi.

Hingga Senin (5/9) sore, petisi boikot Saipul Jamil telah mendapatkan lebih dari 370 ribu tanda tangan. Jumlahnya pun diperkirakan akan terus bertambah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved