Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kawanan Pencuri Kotak Infak Masjid yang Beraksi Tanpa Busana Diringkus Polisi

Kawanan pencuri kotak infak masjid yang beraksi tanpa busana di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, akhirnya tertangkap.

Wali Nagari Batang Barus
Tangkapan layar dua pria tanpa busana mencuri kotak infak masjid di Kabupaten Solok, Minggu (5/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLOK - Kawanan pencuri kotak infak masjid yang beraksi tanpa busana di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, akhirnya tertangkap.

Seperti diketahui, aksi mereka terekam kamera pengawas.

Meski yang terlihat dalam rekaman CCTV ada dua orang, namun polisi meringkus tiga orang.

Baca juga: Aksi 2 Pria Tanpa Busana Curi Kotak Infak Masjid Terekam CCTV

Pencurian ini sempat heboh karena pelaku hanya memakai celana dalam saat beraksi di Masjid Jami' Ikhlas Ar-Rahman, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Minggu (5/9/2021).

Kasat Reskrim Polres Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda, saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan kalau pelaku sudah diamankan.

"Alhamdulillah, sudah kita amankan kedua pelaku dan saat ini sudah di Polres," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 21.45 WIB.

Ia membenarkan kedua pelaku beraksi hanya memakai celana dalam.

"Kita amankan pada hari ini ada 3 orang.

1 orang lagi di tkp tempat lain.

Sedangkan untuk yang bertelanjang hanya tkp di masjid Jami' Ikhlas Ar-Rahman Kayu Aro," katanya.

Ia mengatakan, untuk pelaku yang beraksi sudah mengakui perbuatannya.

Iptu Rifki Yudha Ersanda menyebutkan untuk nama dan umur pelaku belum dibeberkan karena masih dalam proses.

Sebelumnya, heboh adanya pencuri uang kotak amal terekam kamera CCTV hanya mengenakan celana dalam dalam sebuah masjid di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (5/9/2021)

Kejadian ini terjadi pada dini hari ini sekitar pukul 01.04 WIB di dalam Masjid Jami' Ikhlas Ar-Rahman Jalan Raya Solok - Padang, Jorong Kayu Aro No Km 22, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumbar.

Pencurian ini dibenarkan oleh Wali Nagari Batang Barus, Syamsul Azwar, saat dihubungi TribunPadang.com melalui telpon seluler.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved