Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Forum Guru

OPINI Lilis Erfianti : Mencegah Bencana Pendidikan Lewat APBN

BANYAK negara di dunia ini tidak siap menghadapi pandemi yang berdampak pada banyak sektor. Bukan hanya sektor ekonomi yang terdampak parah

Diskominfo Batang 
Sejumlah pelajar SMAN 1 Batang saat melaksanakam PTM terbatas, Senin (6/9/2021) 

Oleh Lilis Erfianti
Guru MTSN di Kabupaten Semarang

BANYAK negara di dunia ini tidak siap menghadapi pandemi yang berdampak pada banyak sektor. Bukan hanya sektor ekonomi yang terdampak parah, melainkan juga bidang pendidikan dipaksa harus beradaptasi. Kita patut apresiasi pemerintah Indonesia yang konsisten mengalokasikan anggaran untuk pendidikan cukup besar, meski di masa pandemi.

Anggaran pendidikan sebesar Rp 508 triliun dalam APBN secara khusus tidak dipangkas, (Sindonews.com, 8/5/2020). Padahal, semua kementerian anggarannya terkena pemotongan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Tanpa upaya progresif tersebut, rasa-rasanya pandemi Corona selain memaksa sekolah di Indonesia tutup namun juga berpeluang menciptakan bencana pendidikan dan pemerintah dapat dikatakan berhasil mencegahnya. Harus diakui, sebagai guru merasa khawatir soal nasib pendidikan Indonesia kedepan.

Terlebih, sejak kebijakan belajar dari rumah diterapkan secara nasional mulai 16 Maret 2020, kekhawatiran tidak hanya soal bagaimana menciptakan pembelajaran berkualitas tetapi nilai-nilai moral tetap dapat diterima oleh siswa.

Bayangkan, terbatasnya fasilitas siswa, keadaan ekonomi serta kurangnya frekuensi tatap muka dalam pembelajaran adalah kepastian. Ditambah, perubahan pola pendidikan dari pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) memunculkan rasa pesimis bagi guru maupun siswa.

Memupuk Optimisme

Pendidikan merupakan pondasi penting dalam membangun generasi berkualitas. Pendidikan pula, kunci meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan dalam mewujudkan visi Indonesia sebagaimana amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat.

Sebab itu, penting terus memupuk rasa optimisme terlebih masa pandemi covid karena lewat pendidikan pula nasib masa depan bangsa Indonesia ditentukan. Apakah menjadi raksasa besar yang cerdas, beradab, dan dapat mengikuti arus perkembangan zaman. Atau malah menjadi negara yang tersingkir di tengah proses persaingan global, terjebak dalam permasalahan internal sehingga laju perkembangan bangsa kian tidak terarah.

Tetapi, melihat komitmen pemerintah untuk ikut serta dalam mencapai tujuan bangsa pada bidang pendidikan patut diapresiasi. Kita harus terus opmitis, buktinya selain tidak memangkas anggaran pendidikan Kementerian Keuangan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil pemungutan pajak dan hibah justru mampu mengubah tantangan menjadi titik terang melalui revisi target karena imbas dari pandemi Covid-19.

Hal itu dibuktikan anggaran kampus lazimnya terdiri dari rupiah murni dan PNBP, dimana PNBP selama ini digunakan untuk belanja modal atau barang guna pengembangan pendidikan. Pada pandemi Covid-19 ini, PNBP dalam PTN menambahkan bantuan kuota bagi para mahasiwa yang membutuhkan. Sedangkan belanja modal, PNBP PTN berusaha untuk menunda jenis belanja modal yang tidak begitu penting, (Detik.com, 7/4/2020).

Adanya keputusan itu ternyata membawa dampak cukup besar bagi penulis mungkin juga terhadap sejumlah guru lain di tanah air karena para pendidik atau guru kemudian sadar harus selalu turut serta mengikuti arus perkembangan zaman. Tidak cuma itu, penulis juga mengerti kalau pendidikan seperti halnya percobaan yang terus berlangsung dan harus mau berubah secara dinamis sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Pemberian bantuan dana berupa kuota serta tidak adanya pemangkasan anggaran pada sektor pendidikan sangat membantu terlaksananya proses pembelajaran secara maksimal. Lebih lanjut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga memberikan fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tengah pandemi yang diatur khusus melalui Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, (Kompas.com, 8/7/2020).

Nafas Baru

Adanya sejumlah kebijakan pemerintah diatas, memberikan nafas baru bagi masyarakat dan sekolah sehingga kekhawatiran akan minimnya fasilitas penunjang yang sangat dibutuhkan dapat teratasi. Selain itu, adanya kerjasama antara pemerintah dengan penyedia platform layanan belajar juga dirasa memberikan dampak positif dimana siswa dapat belajar secara gratis menggunakan platform tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved