Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Para Penggali Makam Covid-19 Korban Pungli Buka Suara, Insentif Dipotong dan Cuma Dibayar Tiga Kali

Para penggali kubur pasien korban Covid-19 buka suara terkait dugaan pungli yang menimpa mereka.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Tim pemakaman Covid-19 Kabupaten Pekalongan melakukan pemakaman jenazah Covid-19. 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Para penggali kubur pasien korban Covid-19 buka suara terkait dugaan pungli yang menimpa mereka.

Beberapa dari mereka menyebut insentif dipotong Rp 200 ribu hingga hanya dibayarkan 3 kali meski menggali 11 kali.

Dugaan pungli dengan korban para penggali makam untuk Covid-19 itu mencuat di Kota Malang.

Namun tidak menutup kemungkinan terjadi di lokasi lain.

Baca juga: Puisi Tuhan Kita Begitu Dekat - Abdul Hadi WM

Baca juga: Ada Praktik Kanibalisme dalam Ritual Pesugihan yang Korbankan Anak di Gowa

Baca juga: Ini Dia Yan Sommer Penakluk Algojo Penalti Berdarah Dingin Chelsea dan Eks Real Madrid

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Halaman 47 48 49 50 Tema 6 Subtema 2

Salah seorang penggali kubur di TPU Pandanwangi, Suhari mengaku, tidak menerima insentif sesuai jumlah yang seharusnya.

Menurutnya, dari jumlah insentif Rp 750.000 per pemakaman, petugas yang menyalurkan diduga memotong sebanyak Rp 200.000.

Alasannya untuk atasan dan sebagai uang bensin.

"Pertama kali menerima insentif itu langsung dua pemakaman. Katanya Rp 750.000 cuma dipotong untuk atasannya katanya Rp 100.000."

"Terus petugasnya minta lagi buat uang bensin Rp 100.000," kata dia, Senin (6/9/2021).

Sehingga, tim penggali kubur yang seharusnya menerima Rp 1,5 juta untuk dua kali pemakaman hanya menerima Rp 1,1 juta.

Keesokan harinya, Suhari kembali menerima insentif, lagi-lagi jumlahnya diduga dipotong.

"Yang besoknya juga Rp 550.000," ujarnya.

Suhari mengemukakan, selama pandemi dirinya hanya menerima tiga kali insentif pada 2020 lalu.

Padahal, ada 35 jenazah yang dimakamkan.

Selama pandemi ini, dia hanya menerima insentif Rp 1.650.000.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved