Penanganan Corona
Para Penggali Makam Covid-19 Korban Pungli Buka Suara, Insentif Dipotong dan Cuma Dibayar Tiga Kali
Para penggali kubur pasien korban Covid-19 buka suara terkait dugaan pungli yang menimpa mereka.
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Para penggali kubur pasien korban Covid-19 buka suara terkait dugaan pungli yang menimpa mereka.
Beberapa dari mereka menyebut insentif dipotong Rp 200 ribu hingga hanya dibayarkan 3 kali meski menggali 11 kali.
Dugaan pungli dengan korban para penggali makam untuk Covid-19 itu mencuat di Kota Malang.
Namun tidak menutup kemungkinan terjadi di lokasi lain.
Baca juga: Puisi Tuhan Kita Begitu Dekat - Abdul Hadi WM
Baca juga: Ada Praktik Kanibalisme dalam Ritual Pesugihan yang Korbankan Anak di Gowa
Baca juga: Ini Dia Yan Sommer Penakluk Algojo Penalti Berdarah Dingin Chelsea dan Eks Real Madrid
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Halaman 47 48 49 50 Tema 6 Subtema 2
Salah seorang penggali kubur di TPU Pandanwangi, Suhari mengaku, tidak menerima insentif sesuai jumlah yang seharusnya.
Menurutnya, dari jumlah insentif Rp 750.000 per pemakaman, petugas yang menyalurkan diduga memotong sebanyak Rp 200.000.
Alasannya untuk atasan dan sebagai uang bensin.
"Pertama kali menerima insentif itu langsung dua pemakaman. Katanya Rp 750.000 cuma dipotong untuk atasannya katanya Rp 100.000."
"Terus petugasnya minta lagi buat uang bensin Rp 100.000," kata dia, Senin (6/9/2021).
Sehingga, tim penggali kubur yang seharusnya menerima Rp 1,5 juta untuk dua kali pemakaman hanya menerima Rp 1,1 juta.
Keesokan harinya, Suhari kembali menerima insentif, lagi-lagi jumlahnya diduga dipotong.
"Yang besoknya juga Rp 550.000," ujarnya.
Suhari mengemukakan, selama pandemi dirinya hanya menerima tiga kali insentif pada 2020 lalu.
Padahal, ada 35 jenazah yang dimakamkan.
Selama pandemi ini, dia hanya menerima insentif Rp 1.650.000.
Uang itu mulanya dia berikan ke bendahara paguyuban yang mengelola TPU.
Namun, karena bendahara menolak, uang tersebut digunakan untuk membeli alat-alat gali kubur.
Menurut dia, terkadang penggalian kuburan di TPU itu dilakukan secara swadaya oleh warga setempat.
Sehingga, uang insentif yang diterima tidak untuk dirinya sendiri.
Hal yang sama juga dialami oleh Taufan Putra (56), penggali kubur di TPU Plaosan.
Meski telah 11 kali menggali kubur, dia mengaku hanya menerima tiga kali insentif, yakni untuk pemakaman yang keempat, keenam dan ketujuh.
Wali Kota akan lakukan audit
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Malang Sutiaji akan melakukan audit internal terkait dugaan penggelapan insentif penggali kubur.
"Sudah dilakukan audit internal, masih proses," kata dia.
Sutiaji tidak memungkiri adanya dugaan penggelapan insentif penggali kubur di wilayahnya.
Sebab, insentif untuk periode sebelum Mei 2021 telah dicairkan oleh pemerintah.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 7 September 2021, Libra Tak Ada Alasan untuk Menyerah
Baca juga: Arie Kriting Tolak Kerja Sama dengan Sasiun TV yang Tayangkan Saipul Jamil
Baca juga: Man United dan Liverpool Hadapi Perpanjangan Kontrak Alot Pogba dan Salah, Rumor Berhembus ke Madrid
Baca juga: Inilah 4 Provinsi dengan Koneksi Internet Terkencang di Indonesia, Papua Barat Nomor Satu
Seharusnya, insentif itu telah tersalurkan.
"Itu namanya penggelapan. Kalau sebelum Mei berarti penggelapan. Kita cairkan uang itu," katanya.
Berbeda dengan insentif periode setelah Mei 2021.
Dana insentif itu memang belum cair karena terkendala surat pertanggungjawaban (SPJ).
(KOMPAS.COM/ Kontributor Malang, Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesaksian Suhari, Penggali Kubur yang Diduga Jadi Korban Pungli Insentif: Dipotong Rp 200.000, Buat Atasan dan Bensin",