Berita Artis
Tolak Tes DNA, Rezky Aditya Terancam Dijemput Paksa
Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa juga mengatakan Rezky Aditya tak punya pilihan lain.
"(Laporannya) tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," tambahnya.
Akbar menjelaskan bahwa saat ini pelaporan tersebut baru proses penyelidikan awal dan secera spesifik belum bisa disampaikan.
"Ya memang kita agendakan masih dalam tahap pelapor kita undang untuk diambil keterangan pada hari ini," ujarnya.
Instagram Citra Kirana dan YouTube Indosiar (Instagram Citra Kirana dan YouTube Indosiar)
Wenny Ariani telah menjalani penyelidikan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (6/9/2021) sore hingga malam hari.
Dalam penyelidikan ini, Wenny mengaku mendapat 60 pertanyaan dari pihak kepolisian.
Untuk diketahui juga, kasus ini sebenarnya berawal dari gugatan Wenny terhadap Rezky soal asal-usul anak buah cinta keduanya, beberapa waktu lalu.
Dari pengakuan yang kerap disampaikan Wenny, keduanya sempat menjalin kasih pada 2012 sampai punya anak di luar nikah.
Namun hingga kini, Rezky Aditya tak kunjung merespon hal tersebut melainkan bungkam. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rezky Aditya Tolak Test DNA, Wenny Ariani Lapor Polisi, Sebut Suami Citra Kirana Bisa Dijemput Paksa
Baca juga: Wenny Ariani yang Gugat Rezky Aditya Pernah Dipenjara 2 Tahun