Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Tolak Tes DNA, Rezky Aditya Terancam Dijemput Paksa

Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa juga mengatakan Rezky Aditya tak punya pilihan lain.

ISTIMEWA
Wenny Ariani dan Rezky Aditya 

"(Laporannya) tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," tambahnya.

Akbar menjelaskan bahwa saat ini pelaporan tersebut baru proses penyelidikan awal dan secera spesifik belum bisa disampaikan.

"Ya memang kita agendakan masih dalam tahap pelapor kita undang untuk diambil keterangan pada hari ini," ujarnya.

Instagram Citra Kirana dan YouTube Indosiar (Instagram Citra Kirana dan YouTube Indosiar)
Wenny Ariani telah menjalani penyelidikan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (6/9/2021) sore hingga malam hari.

Dalam penyelidikan ini, Wenny mengaku mendapat 60 pertanyaan dari pihak kepolisian.

Untuk diketahui juga, kasus ini sebenarnya berawal dari gugatan Wenny terhadap Rezky soal asal-usul anak buah cinta keduanya, beberapa waktu lalu.

Dari pengakuan yang kerap disampaikan Wenny, keduanya sempat menjalin kasih pada 2012 sampai punya anak di luar nikah.

Namun hingga kini, Rezky Aditya tak kunjung merespon hal tersebut melainkan bungkam. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rezky Aditya Tolak Test DNA, Wenny Ariani Lapor Polisi, Sebut Suami Citra Kirana Bisa Dijemput Paksa

Baca juga: Wenny Ariani yang Gugat Rezky Aditya Pernah Dipenjara 2 Tahun

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved