Berita Regional
Komplotan Begal Ini Beranggotakan Anak-Anak di Bawah Umur, Hasil Kejahatan untuk Sewa PSK
Uang hasil penjualan barang rampasan tersebut kemudian digunakan untuk berfoya-foya. Termasuk menyewa wanita pekerja seks komersial (PSK).
Pada Minggu dini hari itu, korban yang merupakan warga Jakarta Utara sedang berkumpul bersama sejumlah temannya.
"Seketika ia (korban) didatangi oleh dua motor yang dinaiki oleh lima orang pelaku," kata Alexander.
Alexander menambahkan, salah satu pelaku berinisial MRA lalu turun dari motornya dan menghampiri korban.
"Dia langsung mengatakan 'kamu orang yang ambil HP teman saya ya?'. Kemudian ditimpali tersangka lain sehingga korban ketakutan," ujar dia.
Tak hanya itu, pelaku juga menodongkan senjata tajam berupa pisau dapur ke arah korban.
Merasa jiwanya terancam, korban pun pasrah menyerahkan ponsel dan sepeda motornya kepada para pelaku.
"Modusnya selalu sama. Mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh," ungkap Alex.
Setelah menerima laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap lima pelaku begak tersebut.
Dari penangkapan komolotan begal itu, polisi menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 unit ponsel, dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nekat Jadi Begal, Lima Remaja Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Sewa PSK dan Foya-foya
Baca juga: Balita Luka-Luka Dititipkan di Warung, Sempat Viral Disebut Dibuang, Ternyata Begini Ceritanya