Berita Regional
Komplotan Begal Ini Beranggotakan Anak-Anak di Bawah Umur, Hasil Kejahatan untuk Sewa PSK
Uang hasil penjualan barang rampasan tersebut kemudian digunakan untuk berfoya-foya. Termasuk menyewa wanita pekerja seks komersial (PSK).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komplotan begal yang beraksi di Manggarai ditangkap dan kini mendekam di tahanan Polsek Tebet.
Komplotan tersebut beranggotakan anak-anak di bawah umur.
Setelah beraksi, komplotan ini menjual barang hasil rampasannya melalui media sosial.
Baca juga: Misteri Penemuan Mayat Gadis dan Adiknya di Dalam Sumur Terungkap, Dibunuh Pemuda yang Mencintainya
Uang hasil penjualan barang rampasan tersebut kemudian digunakan untuk berfoya-foya.
Termasuk menyewa wanita pekerja seks komersial (PSK).
Ponsel dan sepeda motor milik korban MAB (20) dijual seharga Rp 1 juta dan Rp 3 juta.
"Uang hasil kejahatan, kami dapati sendiri, tersangka TM dan RR kami amankan di sebuah penginapan di daerah Jakarta Pusat.
Mereka mengakui sendiri dan kami dapati diproses penggeledahan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk prostitusi online," kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho saat merilis kasus ini, Selasa (7/9/2021).
Saat ditangkap, tersangka TM dan RR yang berstatus anak di bawah umur sedang bersama 4 orang wanita di dalam kamar sebuah tempat penginapan.
"Saat kami melakukan penggeledahan kami jumpai adanya HP dan mereka membuka diri untuk menjadi pelayan prostitusi secara berbayar.
Kami juga menemukan beberapa buah alat kontrasepsi.
Cukup miris buat kita semua pelakunya adalah anak," ujar Alexander.
Diketahui jajaran Unit Reskrim Polsek Tebet menangkap 5 orang komplotan begal yang beraksi di Jalan Manggarai Utara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (5/9/2021) dini hari.
Kelima pelaku begal tersebut berinisial MR (18), MRA (17), AAR (16), TM (16), dan RR (17). 4 inisial berstatus anak di bawah umur.
Para pelaku begal beraksi dengan modus menuduh korban berinisial MAB (20) telah mengambil ponsel milik rekannya.
Pada Minggu dini hari itu, korban yang merupakan warga Jakarta Utara sedang berkumpul bersama sejumlah temannya.
"Seketika ia (korban) didatangi oleh dua motor yang dinaiki oleh lima orang pelaku," kata Alexander.
Alexander menambahkan, salah satu pelaku berinisial MRA lalu turun dari motornya dan menghampiri korban.
"Dia langsung mengatakan 'kamu orang yang ambil HP teman saya ya?'. Kemudian ditimpali tersangka lain sehingga korban ketakutan," ujar dia.
Tak hanya itu, pelaku juga menodongkan senjata tajam berupa pisau dapur ke arah korban.
Merasa jiwanya terancam, korban pun pasrah menyerahkan ponsel dan sepeda motornya kepada para pelaku.
"Modusnya selalu sama. Mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh," ungkap Alex.
Setelah menerima laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap lima pelaku begak tersebut.
Dari penangkapan komolotan begal itu, polisi menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 unit ponsel, dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nekat Jadi Begal, Lima Remaja Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Sewa PSK dan Foya-foya
Baca juga: Balita Luka-Luka Dititipkan di Warung, Sempat Viral Disebut Dibuang, Ternyata Begini Ceritanya