Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Ini Daftar 7 Polisi yang Diperiksa Propam Terkait Insiden Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam dalam insiden tewasnyadriver ojol.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tujuh anggota Polri telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Propam Polri.
Langkah tersebut juga sebagai atensi khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tujuh anggota Polri yang ditangkap itu terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang driver ojek online (ojol) hingga tewas di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025).
Baca juga: 7 Polisi Diperiksa Propam Polri Pasca Insiden Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Baca juga: Video Detik-detik Mobil Brimob Lindas Driver Ojol saat Demo Ricuh di DPR
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menyebut, sejauh ini mereka yang terlibat dalam kasus tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.
Secara khusus, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri berjanji akan mengusut tuntas kasus tewasnya seorang driver ojol karena terlindas rantis Brimob dalam aksi demo itu.
Pihaknya meminta maaf atas insiden tersebut.
Ketujuh anggota Brimob yang saat ini menjalani pemeriksaan adalah sebagai berikut.
- Kompol C
- Aipda M
- Bripka R
- Briptu D
- Bripda M
- Baraka Y
- Baraka J
“Pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
Namun, Irjen Pol Abdul Karim sementara ini belum bisa memastikan peran dari masing-masing pelaku karena masih melakukan pendalaman.
"Masih kami dalami perannya, dalam rangka pemeriksaan."
"Belum tahu siapa yang menyetir atau lainnya."
"Tetapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan," kata dia.
Irjen Pol Abdul menegaskan, pihaknya akan melakukan seluruh proses penanganan kasus secara cepat dan transparan.
Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut menangani kasus ini.
"Kami sudah meminta Kompolnas untuk melibatkan diri dalam proses pemeriksaan," tambah dia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.