Berita Kriminal
Pengakuan Begal Cilik, Hasil Jual Motor untuk Sewa Gadis Open BO, Diringkus Bareng 4 Wanita di Kamar
Beberapa pelaku pembegalan yang berhasil ditangkap dari berbagai daerah masih berusia di bawah 18 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Beberapa pelaku pembegalan yang berhasil ditangkap dari berbagai daerah masih berusia di bawah 18 tahun.
Mereka disebut masih berusia di bawah umur, lalu untuk apa membegal dan merampas harta orang lain.
Beberapa begal di bawah umur memberikan jawaban yang mengejutkan.
Ada yang menyebut uang hasil membegal digunakan untuk menyewa gadis Open BO atau PSK.
Baca juga: Misteri Penemuan Mayat Gadis dan Adiknya di Dalam Sumur Terungkap, Dibunuh Pemuda yang Mencintainya
Baca juga: Balita Luka-Luka Dititipkan di Warung, Sempat Viral Disebut Dibuang, Ternyata Begini Ceritanya
Baca juga: Inilah Pelaku yang Rudapaksa Marketing Bank Cantik di Villa Bandungan Semarang
Mereka biasanya menjual barang hasil rampasannya melalui media sosial.
Uang hasil penjualan barang rampasan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan menyewa wanita pekerja seks komersial (PSK).
Ponsel dan sepeda motor milik korban dijual seharga Rp 1 juta dan Rp 3 juta.
"Uang hasil kejahatan, kami dapati sendiri, tersangka TM dan RR kami amankan di sebuah penginapan di daerah Jakarta Pusat."
"Mereka mengakui sendiri dan kami dapati diproses penggeledahan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk prostitusi online," kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho saat merilis kasus ini, Selasa (7/9/2021).
Saat ditangkap, tersangka TM dan RR yang berstatus anak di bawah umur sedang bersama 4 orang wanita di dalam kamar sebuah tempat penginapan.
"Saat kami melakukan penggeledahan kami jumpai adanya HP dan mereka membuka diri untuk menjadi pelayan prostitusi secara berbayar."
"Kami juga menemukan beberapa buah alat kontrasepsi. Cukup miris buat kita semua pelakunya adalah anak," ujar Alexander.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Tebet menangkap 5 orang komplotan begal yang beraksi di Jalan Manggarai Utara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (5/9/2021) dini hari.
Kelima pelaku begal tersebut berinisial MR (18), MRA (17), AAR (16), TM (16), dan RR (17). 4 inisial berstatus anak di bawah umur.
Para pelaku begal beraksi dengan modus menuduh korban berinisial MAB (20) telah mengambil ponsel milik rekannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-begal_20181024_160543.jpg)