Berita Semarang
Zainal Bisnis Mobil Dokumen Palsu, BPKP dan STNK Asli Dikerok, Diubah Isinya
Zaenal Arifin terlibat kasus bisnis jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Dokumentasi Humas Polda Jateng
Ditkrimum Polda Jateng menangkap pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu di Polda Jateng, Jumat (10/9/2021).
Ia mengatakan, satu tersangka lain masih dalam pengejaran polisi alias berstatus DPO.
"Pelaku yang masih buron menjalankan dua peran. Dia menyediakan mobil yang dilengkapi dokumen palsu serta menerima hasil penjualan mobil yang telah dijual Zaenal Arifin," paparnya. (iwn)