Berita Viral
Cerita Rocky Gerung tentang Rumahnya yang Terancam Digusur, Sebut Punya Nilai Immateriil 1 Triliun
Ancaman tersebut tertuang dalam somasi yang dilayangkan oleh PT Sentul City Tbk, jika Rocky tak segera mengkosongkan rumahnya selama 7x24 jam
Tak sendirian, ancaman penggusuran itu juga menimpa hunian milik warga sekitar rumah Rocky.
Bahkan, sudah ada beberapa rumah milik tetangga yang dirobohkan.
"Udah dari seminggu lalu. Udah ada 10 rumah yang digusur. Itu sebetulnya satu lembah diklaim sama Sentul City," ujarnya,
Kasus ini mengingatkan Rocky terhadap insiden serupa yang juga menimpa masyarakat lain.
Menurutnya, polemik kepemilikan tanah ini memperlihatkan kondisi Indonesia terjadi ketimpangan penguasaan tanah yang merampas haknya sebagai rakyat.
"Ini satu paket yang memperlihatkan ketimpangan penguasaan tanah luar biasa. "
"Udah punya tanah segede-gede gitu, merampas hak rakyat yang sekedar punya lahan kecil," ucap Rocky.
Dibeli secara Sah sejak 2009
Dari sisi transaksi, Rocky secara tegas mengatakan, ia membeli tanah itu secara sah di mata hukum.
"Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kuitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu."
"Dan orangnya (pemilik dahulu) yang punya udah dari tahun 1960," ucap Rocky.
Rocky menyebut sudah merawat dan meninggali tanah itu sejak tahun 2009.
Yang artinya, dirinya menguasai tanah tersebut secara fisik.
"Saya tinggal di situ dari 2009, tiba-tiba dia dateng menyerobot."
"Saya bikin pagar untuk menandakan bahwa itu hak saya. Di dalam hukum, saya menguasai secara fisik tanah itu," kata Rocky.