Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kereta Api

Mulai 14 September 2021, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerbitkan aturan baru untuk perjalanan Kereta Api (KA) lokal dan jarak jauh yang mewajibkan penumpang KA lokal

Humas Daop 5 Purwokerto
Situasi di dalam gerbong kereta api. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerbitkan aturan baru untuk perjalanan Kereta Api (KA) lokal dan jarak jauh yang mewajibkan penumpang KA lokal dan jarak jauh, sudah divaksin minimal dosis pertama sebelum melakukan perjalanan.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, untuk penumpang KA jarak jauh selain wajib vaksinasi Covid-19 mereka juga harus menunjukkan tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen minimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

"Aturan baru perjalanan ini diberlakukan mulai 14 September 2021. Petugas akan melakulan pemeriksaan melalui layar komputer boarding sebelum naik kereta," ujar Joni, Senin (13/9/2021).

Data vaksinasi penumpang KA jarak jauh akan secara otomatis tampil pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding.

"Jika data vaksinasi tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," kata Joni.

Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, lanjut Joni, maka syarat Surat Tanda Registrasi Pelerja (STRP), surat tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA Lokal, kommuter atau perkotaan.

Kebijakan aturan perjalanan KA jauh jauh dan lokal ini dilaksanakan dengan menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 69 Tahun 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai 14 September 2021, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

Baca juga: Suka Makan Tanah, Balita di Tegal Terlihat Gemuk, Ini Kata Dinas Kesehatan

Baca juga: Diet DEBM yang Lagi Ngehit, Menurunkan Berat Badan Tanpa Menyiksa, Ini Menu dan Panduannya

Baca juga: Kumpulan Kata-Kata Bijak Hari Senin Motivasi Jalani Awal Pekan Baru

Baca juga: Sinopsis Hard Target 2 Big Movies GTV Pukul 22.00 WIB Mantan Petinju di Myanmar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved