Berita Batang
Pelaku Pembunuhan Penta Peragakan 39 Adegan Saat Rekonstruksi
Penyidik Satreskrim Polres Batang merekonstruksi kasus pembunuhan Penta Febrilia, Senin (13/9/2021).
Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Penyidik Satreskrim Polres Batang merekonstruksi kasus pembunuhan Penta Febrilia, Senin (13/9/2021).
Rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Gudang Pengolahan Ikan, Dukuh Pasirsari, Kelurahan.
Pantauan Tribun Jateng, rekonstruksi pembunuhan sekretaris itu digelar secara tertutup.
Garis polisi pun masih melekat, para media tidak diperkenankan mendekat dan hanya boleh menyaksikan dari halaman TKP.
Sebelumnya pra rekonstruksi telah dilakukan beberapa waktu lalu dengan 22 adegan.
Pada rekonstruksi kali ini, pelaku berinisial SSU memperagakan 39 adegan.
Dimulai saat dia datang ke tempat kerja korban dengan mengendari sepada motor.
Pelaku selanjutnya mengetuk pintu dan menemui korban di kantor yang berada di gudang ikan tersebut.
Ditempat itulah, pelaku membunuh korban yang kemudian mayatnya diletakan di kamar mandi kantor gudang ikan.
Sedangkan untuk menghilangkan jejak, pelaku mengunci pintu kantor, dan keluar melalui jendela.
Pelaku yang merupakan mantan tunangan korban memperagakan adegan demi adegan dengan tidak banyak bicara, dan lebih banyak menunduk.
Terlihat pula penasihat hukum yang mendampingi pelaku.
"Dari pengakuan client kami, dari hati dia tidak melakukannya, saat ditanya pun dia selalu menangis," tutur pengacara SSU, Sihabudi Zuhri.
Menurutnya, dalam mengatasi kasus ini harus sesuai dengan fakta, bukti dan saksi yang sah.
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan pihak kepolisian, namun tetap yang benar harus benar yang salah harus salah hukum tetap harus ditegakkan karena semua memiliki hak yang sama, untuk itu kami juga akan memperjuangkannya dengan maksimal," ujarnya.