Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Peserta Tes CPNS Positif Corona Masih Bisa Ikut, Ini Syaratnya

Dewi menuturkan, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap dapat mengikuti ujian CPNS 2021. Hanya saja ada sejumlah ketentuan.

TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Peserta tes CPNS. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Seleksi calon pegawai negeri sipil atau calon aparatur sipil negara (CPNS/ASN) 2021 akan memasuki tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Syarat mandatory atau wajib bagi peserta yakni menjalani swab test RT-PCR atau rapid test antigen.

Peserta diharuskan melakukan swab test RT-PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti seleksi CPNS.

"Persyaratan tes kali ini berbeda. Karena tes di masa pandemi covid ada tambahan persyaratan. Sebelumnya, hanya meminta kartu peserta dan identitas semisal KTP. Kali ini ada tambahan persyaratan, yakni harus negatif tes antigen atau PCR," kata Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN), Anjaswari Dewi saat meninjau lokasi tes di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Senin (13/9/2021).

Dewi menuturkan, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap dapat mengikuti ujian CPNS 2021.

Hanya saja ada sejumlah ketentuan.

"Bagi yang terkonfirmasi positif covid, itu akan dijadwalkan ulang. Peserta harus melapor kepada instansi penyelenggara yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di kabupaten dan kota. Nanti instansi tersebut akan melaporkan ke BKN pusat, bahwa ada penjadwalan ulang tes," jelasnya.

Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR.

BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi.

Penjadwalan tes ulang akan dilakukan pada akhir kegiatan tes SKD CPNS.

Seperti diketahui, tes dilaksanakan bertahap selama beberapa hari.

Selain itu, sehari dibagi tiga sesi.

"BKN akan menjadwalkan ulang, tentunya setelah ending atau di ekor seleksi umumnya. Nantinya, tes ulang bisa dilakukan di titik lokasi yang sama, bisa juga tidak tergantung BKN," bebernya.

Ketua Panitia Tes SKD CASN Udinus, Mohamad Sidiq menuturkan, nantinya di meja registrasi ada petugas untuk memverifikasi persyaratan peserta tes.

Apakah sudah divaksin atau belum atau yang bersangkutan positif atau negatif covid.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved