Berita Regional
Kakek Ini Dianiaya karena Beri Tahu Pelaku Mantan Istri yang Kabur dengan Pria Lain Akan Pulang
"Dan sekarang istrinya yang lari dengan laki-laki lain ini mau pulang kampung," jelasnya.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang kakek menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kakek berusia 75 tahun itu bernama H Basaring, warga Dusun Mattirodeceng, Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Sedangkan pelakunya pria berinisial UM (45).
Baca juga: 2 Juru Parkir Liar Aniaya Pasutri gara-gara Diminta Tunjukkan Karcis
Hubungan korban dengan pelaku adalah tetangga desa.
Kasus penikaman itu terjadi Senin (13/9/2021) sekitar pukul 08.00 Wita di Dusun Cibollo, Desa Kindang.
Kapolsek Kindang, Iptu Muhammad Ali, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dibagian pinggangnya.
"Kejadiannya sekitar jam 8 pagi, korbannya H Basaring dan pelakunya berisial UM.
Korban ditikam menggunakan badik," bebernya.
Menurut Iptu Muhammad Ali, kejadian itu dipicu persoalan siri' atau masalah harga diri.
Itu dimulai ketika H Basaring menyampaikan kepada UM, bahwa mantan istrinya berencana pulang kampung bersama suaminya pasca bercerai dengan UM.
Karena tak menerima hal itu, ia kemudian menikam korban.
"Inikan pelaku, pernah dibawa lari istrinya.
Dan sekarang istrinya yang lari dengan laki-laki lain ini mau pulang kampung," jelasnya.
"Mungkin korban diminta (tolong) bilang mau pulang mantan istrimu, apakah tidak masalah ji.