Kebakaran Lapas Tangerang
Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 2 Menjadi 48 Orang
Senin (13/9/2021), korban meninggal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali bertambah.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Senin (13/9/2021), korban meninggal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali bertambah.
Dua narapidana meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.
M dan I mengembuskan napas terakhir karena luka bakar dan gangguan jalan napas yang dialami sejak hampir sepekan menjalani perawatan.
Baca juga: Diminta Mundur dari Jabatan karena Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna Laoly: Itu Urusan Pimpinan
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menyebut dua narapidana yang meninggal ini hanya berselang satu jam.
"Untuk korban atas nama M terdapat luka bakar sekitar 25 persen dan penyakit penyerta.
M meninggal pada pukul 18.06 petang," kata Hilwani, Senin (13/9/2021).
"Sementara korban atas nama Tn I mengalami trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen meninggal jam 19.00 WIB," jelas Hilwani.
Hilwani menuturkan, kondisi I terus mengalami penurunan sejak beberapa hari terakhir.
I juga menggunakan alat bantu napas ventilator sebelum meninggal dunia.
"Tn I kondisinya semakin menurun, tim dokter belum melakukan tindakan operasi lantaran kondisinya saat itu masih menurun," terang Hilwani.
Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi 48 orang.
Sementara korban yang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang berjumlah 3 orang atas inisial N (34), Y (33) dan S (35). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Meninggal Bertambah Dua Menjadi 48 Orang
Baca juga: Kalapas: Bukan Perang Antargeng yang Sebabkan Kebakaran Lapas Tangerang