Berita Solo
Polisi Sebut Tak Ada Penangkapan Mahasiswa UNS Bentangkan Poster saat Kunjungan Jokowi
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tegaskan mahasiswa yang bentangkan poster saat Presiden Jokowi di UNS tidak ditangkap.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tegaskan mahasiswa yang bentangkan poster saat Presiden Jokowi di UNS tidak ditangkap.
Dia juga menegaskan, mahasiswa yang berjumlah 10 orang itu tidak dilakukan penahanan.
Bahkan, menurutnya, pada siang menjelang sore, 10 mahasiswa itu sudah diantarkan petugas kepolisian ke kampus.
"Hanya kita klarifikasi dan berikan pemahaman serta pengertian.
Bahwa, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin undang-undang," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021) malam.
Namun, lanjut Ade, yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum.
"Sebagaimana regulasi yang berlaku, yaitu harus memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi," jelasnya.
Selain itu, menurut dia, pemberitahuan harus diinfokan atau diberitahukan terlebih dahulu kepada Polri.
"Tujuannya adalah agar Polri bisa memberikan pengamanan giat terhadap agenda tersebut, agar berjalan aman, tertib, dan lancar," terangnya.
Selanjutnya, tambah Ade, di tengah pandemi saat ini, semua giat yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari.
"Karena kerumunan rentan terhadap penyebaran covid secara masif. Kita bersepakat penanganan dan pengendalian covid ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama semua elemen," tandasnya. (*)