Berita Regional
Sopir yang Diperas Petugas Dishub DKI Mengaku Diteror agar Cabut Laporan Setelah Uang Dikembalikan
Seorang sopir bus diperas dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Sopir bernama Eko Saputro akhirnya buka suara.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang sopir bus diperas dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Sopir bernama Eko Saputro akhirnya buka suara.
Kasus pemerasan tersebut pertama kali dibongkar oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan.
Baca juga: Hacker China Diduga Bobol Data 10 Kementerian & Lembaga Termasuk BIN, Ini Respons Polri
Dia melaporkan kasus itu kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Dishub DKI kemudian memeriksa kedua petugasnya.
Hasilnya, kedua orang itu dinyatakan terbukti memeras sopir.
Mereka dikenai sanksi pemotongan tunjangan dan penundaan kenaikan pangkat, tetapi Tigor menilai sanksi yang dijatuhkan Dishub DKI sangat ringan.
Dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (13/9/2021), Eko menceritakan pengalamannya saat diperas oleh oknum petugas tersebut.
Kala itu, Eko hendak mengantar warga yang hendak mengikuti vaksinasi Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, berikut rangkuman pengakuan Eko:
1. Diberhentikan saat perjalanan antar warga untuk vaksinasi
Eko bercerita bahwa pada Selasa pagi pekan lalu, dia mengantar warga Kampung Penas di Jakarta Timur ke sentra vaksinasi di Sheraton Media Hotel, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
"Saat itu kami jalan menuju Hotel Sheraton dari Penas, tiba-tiba di depan ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat) disetop oleh petugas Dishub, ada dua orang," kata Eko.
Dia kemudian menjelaskan kepada dua petugas itu bahwa tujuannya adalah mengantar warga untuk mengikuti vaksinasi.
Setelah memberikan daftar penumpang yang akan divaksinasi, Eko diminta menyerahkan surat-surat kendaraannya.