Berita Jakarta
Sri Mulyani Pertanyakan Banyak Daerah Masih Mengendapkan Uangnya di Perbankan, Tercatat Rp 173.73 T
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) selama ini belum optimal
DAU diberikan dengan tujuan pemerataan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhannya melaksanakan desentralisasi.
Daerah juga dinilai memiliki kemampuan minim dalam mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya. Dalam 3 tahun terakhir, porsi PAD dalam APBD masih berkisar di 24,7 persen.
“Besarnya belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan barang. Juga kolaborasi antara daerah maupun dalam menciptakan daya tarik, daya investasi, daya competitiveness dari daerah itu terlihat masih sangat terbatas,” tuturnya.
Sementara belanja daerah pun belum terfokus. Hal tersebut terlihat dari jenis program di daerah yang jumlahnya bisa mencapai 29.623 program. Kalau dipecah menjadi kegiatan, maka jumlahnya bisa menjadi 263.135 kegiatan.
"Ini yang disebut diecer-ecer seperti ini. Pokoknya kecil-kecil semuanya dapat tanpa memikirkan pengeluaran itu akhirnya bisa menghasilkan output dan outcome," kata kata Ani, akrab sapaannya.
Di sisi lain Sri Mulyani juga menemukan hingga tahun ini masih banyak daerah yang melakukan business as usual dan mengendapkan uangnya di perbankan meski sudah disinggung sejak tahun lalu.
Bendahara Negara mencatat per Juli 2021 dana pemda yang mengendap di bank masih selangit, yaitu Rp 173,73 triliun.
"Posisi Juli 2021 ada Rp 173,73 triliun dana pemda yang tersimpan di perbankan, dalam situasi covid-19 kami lebih memperhatikan setiap transfer dan harusnya kami harapkan langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," beber dia.(tribun network/yov/dod)