Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2026

Simulasi UMK Karanganyar Jika Upah Minimum 2026 Naik 8,5-10 Persen

Berikut ini adalah simulasi atau perkiraan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar tahun 2026.

Editor: Awaliyah P
GOOGLE
ILUSTRASI UANG - Perhitungan UMK Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah jika upah minimumnya naik 8,5-10 persen sesuai usulan buruh. Cek UMK Karanganyar 2021-2025. 

Simulasi UMK Karanganyar Jika Upah Minimum 2026 Naik 8,5-10 Persen

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini adalah simulasi atau perkiraan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar tahun 2026.

Kenaikan ini dihitung berdasarkan usulan dari kalangan buruh yang meminta agar upah naik antara 8,5 persen sampai 10,5 persen.

Selain itu, Anda juga bisa melihat data tentang besarnya UMK Kabupaten Karanganyar dalam lima tahun terakhir untuk mengetahui bagaimana perubahan upah dari tahun ke tahun.

Baca juga: Upah Minimum 2026 Naik? Ini Daftar UMK Wonogiri 5 Tahun Terakhir

Baca juga: Upah Minimum 2026 Naik 8,5-10,5 Persen? Cek UMK Sukoharjo 5 Tahun Terakhir

Baca juga: Daftar UMK Klaten 5 Tahun Terakhir, Upah Minimum 2026 Diusulkan Naik 8,5 - 10 Persen Jadi Berapa?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan hal yang penting diketahui oleh para pencari kerja.

Dengan mengetahui UMK, seseorang bisa memahami berapa jumlah gaji paling sedikit yang seharusnya diterima ketika bekerja di wilayah tersebut.

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada tanggal 21 November 2025.

Saat ini, para buruh sedang menuntut kenaikan upah minimum dengan kisaran antara 8,5 hingga 10,5 persen.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa usulan tersebut masih perlu dikaji lebih dalam.

Menurutnya, kenaikan hingga 10,5 persen dianggap terlalu besar dan sulit untuk diterapkan dalam waktu dekat.

Menaker juga menegaskan bahwa proses penentuan kenaikan upah harus mengikuti mekanisme yang sudah diatur melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

Simulasi UMK Kabupaten Karanganyar 2026

Jika Naik 10,5 persen

Jika naik 10,5 persen, maka UMK Kabupaten Kabupaten Karanganyar 2026 yakni:

Kenaikan= 10,5 persen x Rp 2.437.110 = Rp 246.446

Proyeksi UMK Kabupaten Karanganyar 2026 = Rp 2.437.110 + Rp 246.446 = Rp 2.593.556

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved