Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Alasan Dokter DP Semarang Campurkan Makanan Istri Teman dengan Spermanya

Tersangka kasus pelecehan seksual karena mencampurkan sperma ke makanan korban masih dalam proses pemeriksaan kejiwaan.

Editor: galih permadi
IST
ILUSTRASI makanan basi yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kesusilaan.

Diketahui DP tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

Dalam pasal tersebut dijelaskan barang siapa sengaja merusak di muka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Terobsesi dari Menonton Film Porno"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved