Berita Viral
Antoni Siksa Bayi Sampai Tewas, Jazad Ditinggal Begitu Saja Bersama Kakaknya yang Ketakutan
Jasad bayi malang itu ditinggal begitu saja dengan kakak perempuannya yang baru berusia 4 tahun, di rumahnya
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria bernama Antoni (27) membunuh Niko, bayi usia 1,8 tahun secara sadis
Bayi yang juga anak tirinya itu disiksa hingga tewas karena motif cemburu.
Jasad bayi malang itu ditinggal begitu saja dengan kakak perempuannya yang baru berusia 4 tahun, di rumahnya.
Hal itu terungkap dalam reka ulang yang digelar di Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Pidato Ronaldo yang membuat Ruang Ganti Manchester United Senyap: Saya Kembali karena 2 Alasan
Baca juga: Saat Kasus Covid-19 di Indonesia Turun, Negara-negara Ini Alami Lonjakan, China 2 Kali Lipat Lebih
Tersangka Antoni (27) terlihat melakukan penyiksaan itu secara sadis terhadap Niko.
Dalam reka ulang sebanyak 17 adegan, tergambar bagaimana Antoni menyiksa Niko secara membabi buta di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI pada Kamis (26/8/2021) kemarin.
"Saat meninggal, tubuh korban ditinggalkan bersama kakak perempuannya yang berusia 4 tahun di dalam rumah," kata Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution, Selasa (14/9/2021).
Karena ketakutan melihat jenazah adiknya, kakak Niko pun berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Sementara, tersangka Antoni melarikan diri ke Tangerang sebelum akhirnya tertangkap.
Gara-gara cemburu, duga istri punya pria lain
Kapolsek Talang Ubi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif Antoni membunuh korban lantaran terbakar api cemburu.
Antoni menuduh ibu dari Niko yang juga merupakan istrinya telah memiliki pria lain.
Lantaran cemburu, Antoni kalap hingga nekat menganiaya anak tirinya sampai tewas.
"Berkas tersangka sekarang masih kita lengkapi dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Jaksa. Total ada 17 adegan yang diperagakan," ujarnya.
Dari kejadian ini, Antoni pun dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Penjagaan saat reka ulang tadi sengaja memang diperketat untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan," jelas Alpian. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-police-line_20161211_221220.jpg)