Berita Nasional
Bioskop Mulai Boleh Buka Kembali, Film Terbaru Sudah Berdatangan Ke Indonesia
Bioskop sudah diizinkan untuk buka kembali oleh pemerintah untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3. Meskipun kapasitas maksimal di bioskop di
Menurutnya, saat ini tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan bergerak naik secara bertahap, dan cenderung lambat karena masih banyak pembatasan yang diberlakukan.
"Seperti usia kurang dari 12 tahun masih belum diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan," paparnya.
"Waktu (lama) makan di tempat (dine - in) masih dibatasi 60 menit, tempat bermain anak, dan tempat hiburan masih belum diperbolehkan untuk beroperasi dan pembatasan lainnya," sambung Alphonzus.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan, untuk menjalankan sistem zonasi untuk pengunjung yang ingin menonton film di bioskop.
"Jika berbicara tempat seperti bioskop misalnya, kita bisa ujicobakan sistem zonasi," ujarnya.
"Dalam sistem ini, misalnya dibagi pee wilayah, penduduk Jakarta Selatan hanya boleh menonton di bioskop yang berada di wilayahnya. Ini untuk menjaga jumlah kapasitas. Sertakan pula aturan pengunjung sudah wajib vaksin," kata Dicky.
Ia berkata, walau tempat fasilitas publik kembali dibuka untuk pengunjung dan kasus Covid-19 menurun, tempat publik seperti mall, bioskop hingga tempat konser masih harus memikirkan detail sistem mitigasinya.
Ia menambahkan, penyelenggara konser juga wajib digelar di arena terbuka dengan kapasitas penonton yang terjaga serta aturan wajib sudah vaksin.
"Tetapi perlu diingat, walau kasus Covid-19 menurun tetap perlu kewaspadaan dan prokes ketat. Sistem zonasi ini bisa dilakukan jika kasus positif stabil 3 persen ke bawah selama dua minggu berturut-turut," ungkapnya.
"Dengan demikian, sebaiknya kegiatan yang bisa dilangsungkan online, lakukan saja di rumah. Menonton pun bisa dilakukan di rumah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bioskop Boleh Buka, Film-film Anyar Mulai Dikirim ke Indonesia