Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Oknum Dosen Setubuhi Gadis 14 Tahun di Hotel, Kuasa Hukum Pelaku Beri Pembelaan dengan Tes Kejiwaan

Keluguan gadis SMP dimanfaatkan oknum dosen cabul untuk melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Editor: rival al manaf
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

TRIBUNJATENG.COM, BALIKPAPAN - Keluguan gadis SMP dimanfaatkan oknum dosen cabul untuk melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Dengan tipu dayanya oknum dosen berinisial AL 44 tahun itu mengajak gadis 14 tahun check in di kamar hotel.

Pelaku melancarkan aksinya dengan memberi janji manis pada korban.

Oknum dosen tersebut mengiming-imingi korban kerja di gerai hand sanitizer miliknya.

Baca juga: Dua Begal Salah Sasaran, Gadis Remaja yang Diincar Ternyata Suhu Bukan Cupu

Baca juga: Buruan Klaim Kode Redeem FF Hari Ini Rabu 15 September 2021

Baca juga: Hakim Tewas Diterkam Buaya, Jasadnya Ditemukan Sehari Kemudian

Baca juga: Video Hari Pertama Tes SKD CPNS Banyumas, Peserta Wajib Lalui Tahapan Face Recognition

Oknum dosen perguruan tinggi swasta di Balikpapan, AL (44), nekat mencabuli bocah 14 tahun.

Korban yang merupakan warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini masih duduk di kelas 2 SMP.

Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 09.30 di halaman kantor kerjanya.

Penangkapan ini dilakukan setelah ibu korban membuat laporan pada Selasa (7/9/2021) ke Polres PPU.

Pelaku dan korban ternyata berkenalan di media sosial pada 28 Agustus 2021.

Perkenalan AL dan korban pun berlanjut.

Keduanya lalu sepakat bertemu.

AL menjemput korban di sekitar sekolahnya di Kecamatan Babulu pada Selasa (7/9/2021).

Mengutip dari Tribun Kaltim, korban lalu dibawa pelaku menuju ke Balikpapan.

Dengan mengendarai motor, korban dibawa pergi melewati Pelabuhan Klotok.

Sesampainya di Balikpapan, AL dan korban pergi ke salah satu hotel.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved