Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Anaknya Mengeluh Sakit di Kemaluan, Ibu di Sukoharjo Kaget Setelah ke RS, Suami Ngaku Halusinasi

Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil meringkus tersangka pencabulan, ES (34), Warga Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten. 

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rival al manaf
Dok Polres Sukoharjo
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat memberikan keterangan terkait kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtuanya, Kamis (16/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil meringkus tersangka pencabulan, ES (34), Warga Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten

Tersangka ES tega mencabuli korban, FA, yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri yang baru berusia 7 Tahun. 

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menjelaskan berdasarkan kesaksian dari ibu kandung korban, FA mengaku sakit pada bagian kemaluan.

Baca juga: Wanita Pasien Keluhkan Keputihan, Dokter Cabul Keluarkan Alat Vital Saat Memeriksa Korban

Baca juga: Temukan Pesan Teks Cabul di Komputer, Dokter Dapati Istrinya yang Mantan Ratu Kecantikan Jual Diri

Baca juga: Seorang Ayah Ini Panik Lihat Sandal Putri Kecilnya di Depan Rumah Kakek Cabul, Selanjut Bikin Geram

Untuk menindaklanjuti kesehatanya, lanjut Wahyu, kemudian sang ibu membawa FA ke rumah sakit. 

“Saat dibawa ke rumah sakit, ditemukan bukti bahwa sang anak merupakan korban pencabulan."

"Ditambah lagi ditemukan bukti berupa bekas cairan sperma pada celana dalam sang anak” ucapnya saat konferensi pers, Kamis (16/09/2021). 

Meneruskan keadaan tersebut, sang ibu melaporkan ke Polres Sukoharjo

Berdasarkan penyelidikan dari Satreskrim Polres Sukoharjo, ditemukan pelaku merupakan ayah kandung korban. 

“Pengakuan dari pelaku pencabulan baru terjadi 1 kali."

"Namun menurut hasil visum menunjukkan pencabulan sudah terjadi sebanyak 2 kali."

"Hal itu Dilihat dari luka korban yang sudah parah,” jelasnya. 

Wahyu menjelaskan, saat proses penangkapan terjadi di Klaten, pelaku mengaku, dia tidak sadar telah melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya sendiri. 

“Melakukan hasil pemeriksaan pelaku, modus pelaku melakukan persetubuhan  adalah pelaku berhalusinasi sedang bersetubuh dengan istrinya.

Setelah terbangun dan merasakan ejakulasi, ternyata tersangka sedang tidur dengan anaknya,” jelasnya. 

Kapolres menuturkan, tersangka sudah dua tahun pisah ranjang dengan sang istri.

Baca juga: Modus Baru Judi Online untuk Menggaet Pemainnya Naikkan Taruhan Gunakan Video Cabul Gadis Indonesia

Baca juga: Viral Pria Cabul Arahkan Alat Kelamin ke Anak Sedang Sujud Sholat di Masjid Terekam CCTV

Baca juga: Polisi dan Komnas Geram Dengar Pengakuan Si Kakek Cabul, Keluarga Masih Syok

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved