Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Lapas Slawi Bikin Program Juluras: Antarkan Napi Bebas Pulang ke Rumah Naik Mobil

Lapas Slawi Kabupaten Tegal bikin program Juluras Jujugna Sedulur Bebas, antarkan napi bebas pulang rumah.

Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
Nursidik (tengah pakai kemeja abu-abu lengan panjang) napi kasus asusila yang sudah dinyatakan bebas dan akan pulang ke rumahnya diantar oleh petugas lapas kelas llB Slawi karena memanfaatkan program "Jujugna Sedulur Bebas" atau disingkat Juluras, Kamis (16/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Lapas Slawi memiliki program yang cukup menarik dan sangat membantu terutama bagi narapidana yang sudah dinyatakan bebas dan ingin pulang kembali ke rumah masing-masing.

Program yang dimaksud yaitu "Jujugna Sedulur Bebas" atau disingkat Juluras.

Sesuai namanya, juluras bearti program dimana petugas lapas membantu mengantar napi yang sudah bebas ke tempat tujuan.

Program yang diberlakukan sejak Februari 2021 ini sudah mengantar kurang lebih 30 orang napi yang sudah bebas dengan tujuan asal beragam.

"Jadi teknis nya begini, untuk mereka yang daerah asalnya di luar Kabupaten Tegal maka akan kami antar ke terminal atau stasiun. Sedangkan yang lokal atau asli wilayah Kabupaten Tegal kami antar sampai rumah. Sejak Februari sampai sekarang sudah ada sekitar 30 orang yang memanfaatkan program juluras ini," ungkap Kalapas Kelas IIB Slawi Mardi Santoso, pada Tribunjateng.com, Kamis (16/9/2021).

Mardi menjelaskan, terbentuknya program juluras didasari akses angkutan umum yang cukup sulit, sehingga dikhawatirkan napi yang sudah bebas dan tidak ada yang menjemput malah bingung harus kemana. 

Belum lagi mereka yang sama sekali tidak membawa uang, katakan naik angkutan umum dan tidak membayar malah bisa jadi masalah baru. 

"Intinya kami ingin memastikan misal mantan napi tersebut benar-benar pulang ke rumahnya. Bukan malah bertemu dengan kawan nya untuk merayakan kebebasan, lalu diajak minum-minum atau melakukan hal negatif dan kembali melakukan kejahatan. Kami menghindari hal-hal demikian sekaligus mengoptimalkan fasilitas kendaraan yang kami miliki," tegasnya. 

Untuk yang paling jauh, Mardi mengaku pernah membantu mantan napi yang akan pulang ke daerah asalnya di Padang Sumatera Barat. 

Ia pun mengapresiasi Bupati Tegal Umi Azizah yang berkenan membantu memfasilitasi melalui Dinas Sosial Kabupaten Tegal

"Kami juga pernah memulangkan mantan napi sampai luar pulau yaitu daerah Padang dengan bantuan dari Bupati Tegal Umi Azizah melalui Dinas Sosial. Sehingga sangat luar biasa karena difasilitasi supaya bisa sampai ke Padang dengan selamat dan aman," jelasnya.

Ditemui saat hendak pulang ke rumahnya diantar oleh petugas Lapas Slawi, Nursidik mengaku sangat senang karena akhirnya bebas dari masa hukuman dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

Mantan napi kasus asusila ini bercerita bahwa ia menjalani hukuman selama 2 tahun 9 bulan atau sejak tahun 2018.

Setelah bebas, Sidik mengaku ingin menjadi pribadi yang jauh lebih baik lagi, menjadi anak yang berbakti kepada orangtuanya, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Sebelum ditahan, Sidik berprofesi sebagai pedagang martabak dan rumahnya sendiri beralamat di Desa Tegal Kubur, RT 4 RW 9, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

"Awalnya saya ditawari oleh petugas lapas apakah ingin diantar ke rumah atau tidak. Karena keluarga tidak ada yang bisa menjemput akhirnya saya menerima tawaran untuk diantar sampai rumah. Alhamdulillah saya sangat senang sekali akhirnya bebas, dan tak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak lapas karena sudah berkenan mengantar," tandasnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved